Curi Sepeda Motor di Jeneponto, Pelaku  Ditangkap di Kalimantan Timur

Curi Sepeda Motor di Jeneponto, Pelaku  Ditangkap di Kalimantan Timur

EP
Syarief
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jeneponto - Tim Pegasus Polres Jeneponto berhasil menangkap terduga pelaku curanmor M Asri (24) di Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur.

Hal itu diungkapkan oleh Katim Pegasus Polres Jeneponto, Aipda Abd Rasyad, Senin, 27 April 2020 dini hari lewat pesan whatsAppnya.

"Terduga pelaku curanmor ditangkap berdasarkan laporan kepolisian LPB/ 112/IV/2020/Sulsel/ Res Jeneponto dengan korban Haris Daeng Sitaba (40) warga Butta Limbua Kelurahan Bonto Rannu Kecamatan Bangkala Jeneponto," kata Aipda Abd Rasyad.

Menurutnya, Tim Pegasus mendapatkan informasi bahwa pelaku curanmor berada di wilayah Kalimantan Timur, sehingga Kasat Reskrim Polres Jeneponto Iptu Andri Kurniawan memerintahkan tim Pegasus untuk berangkat ke wilayah Kalimantan Timur melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Kami bersama anggota berangkat ke Kalimantan Timur, Rabu 22 April 2020 dan berkoordinasi dengan Resmob Polsek Samboja untuk memantau terduga pelaku,"bebernya.

Rasyad menyampaikan bahwa pada Kamis, 23 April 2020 tim yang di back up Resmob Polsek Samboja langsung mendatangi tempat persembunyian pelaku di sebuah rumah dan melakukan pengepungan.

"Tim berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan," ungkap Aipda Abd Rasyad.

Menurutnya, terduga pelaku langsung digiring ke Polsek Samboja untuk diinterogasi dan hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya.

"Saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa dia yang mengambil motor beserta surat kendaraan di rumah korban dengan cara mencungkil lemari korban dan mngambil surat kendaraannya kemudian membawa kabur motor Honda Blade milik korban," jelas Aipda Abd Rasyad.

Lebih lanjut, Katim Pegasus mengungkapkan, sebelumnya terduga pelaku pernah diamankan di Polres Pangkep.

"Terduga pelaku juga pernah diamankan di Polres Pangkep dengan kasus yang sama sekitar tahun 2014, dan sekarang terduga pelaku telah diamankan di Polresolres Jeneponto untuk proses lebih lanjut," tutup Aipda Abd Rasyad