Munafri menilai, pengaturan parkir harus diperhatikan sejak proses perizinan, bukan hanya sekadar mengontrol di lapangan.
"Kalau ada event, pengaturannya jangan cuma di luar, tapi di dalam lokasi juga harus jelas. Jangan sampai hanya asal jalan saja," tambahnya.
Selain itu, Wali Kota menekankan pentingnya penertiban juru parkir liar yang selama ini marak memanfaatkan ruang publik tanpa izin resmi.
Appi mencontohkan, banyak oknum yang hanya bermodal rompi oranye bisa langsung menguasai lahan parkir di depan toko atau minimarket.
"Setiap hari, dampaknya sangat terasa. Orang bisa seenaknya ambil lahan parkir hanya dengan pakai rompi oranye. Ini harus kita tertibkan. Tantangannya memang besar, tapi kalau tidak mulai sekarang," tegasnya.
Digitalisasi pembayaran parkir melalui QRIS diharapkan dapat menjadi solusi untuk menekan praktik pungutan liar, meningkatkan transparansi, dan memberi kenyamanan lebih bagi masyarakat.
Munafri juga juga menyoroti kebocoran pendapatan parkir yang kerap memicu perselisihan antara juru parkir dan warga.
Dia menegaskan, ke depan semua juru parkir resmi harus tertib, memiliki identitas, serta ditempatkan sesuai aturan sehingga tidak menimbulkan konflik di lapangan.
"Kita tidak mau ada lagi kebocoran. Juru parkir harus tertib, resmi, dan jelas posisinya. Dengan begitu, pengelolaan parkir akan lebih rapi, teratur, dan bisa meningkatkan pendapatan daerah," jelasnya.










