Operasi Patuh, Kasat Lantas Jeneponto Ingatkan Warga Taat Aturan Berkendara

Operasi Patuh, Kasat Lantas Jeneponto Ingatkan Warga Taat Aturan Berkendara

S
Syarief

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, JenepontoOperasi Patuh Pallawa 2025 yang digelar oleh Polres Jeneponto terus berlangsung intensif hingga hari kesepuluh pelaksanaan, Kamis, 24 Juli 2025. Sejumlah titik jalanan di wilayah Kabupaten Jeneponto menjadi lokasi pelaksanaan operasi Patuh yang tidak hanya fokus pada penindakan pelanggaran, namun juga pada kegiatan patroli pengaturan, penjagaan, dan pengawalan lalu lintas (Turjawali).

Operasi ini dilaksanakan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto yang dipimpin oleh Kasat Lantas, Iptu Baharuddin. Dalam keterangannya, ia menjelaskan, selain menindak pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan, pihaknya juga menggelar patroli Turjawali di lokasi-lokasi yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas, pelanggaran, dan kemacetan.

“Patroli Turjawali merupakan bentuk nyata pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas dengan tujuan mengantisipasi perlambatan arus, mencegah aksi ugal-ugalan di jalan raya, mengantisipasi balapan liar, serta memantau aktivitas lalu lintas masyarakat. Semua ini dilakukan demi meningkatkan keselamatan berkendara yang menjadi amanah utama dari pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025,” kata Iptu Baharuddin.

Mewakili Kapolres Jeneponto, ia juga kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, menjaga sikap tertib saat berkendara, dan menghormati hak pengguna jalan lainnya.

“Demi keselamatan bersama, kami ingatkan kembali kepada setiap warga pengguna jalan agar disiplin menaati ketentuan berlalu lintas. Hindari kelalaian saat berkendara, lengkapi administrasi kendaraan maupun identitas diri, dan hormati hak pengguna jalan lain. Selamat beraktivitas dan tetap semangat,” jelas Iptu Baharuddin.

Melalui Operasi Patuh ini, Polres Jeneponto berharap dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukumnya.