Terkini.id, Jakarta - KH Marzuki Mustamar selaku Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (PWNU) wilayah Jawa Timur mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak tegas terkait proses hukum anak kiai di Jombang berinisial MSAT yang sampai saat ini masih mejadi buronan.
MSAT yang sudah ditetapkan sebagai tersangkat terkait kasus dugaan pelecehan seksual sudah beberapa kali mangkir dari penggilan polisi wilayah Polda Jatim.
"Hukum berlaku kepada siapa pun, tidak pandang bulu dan golongannya, apa status sosialnya, mau kaya, mau miskin, mau pejabat, mau rakyat, mau tokoh, mau enggak tokoh," kata Marzuki, Selasa, 5 Juli 2022.
Marzuki memberikan dukungan besar pada tindakan kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa memandang status termasuk anak dari tokoh pondok pesantren.
Menurutnya, aparat penegak hukum pun tak boleh ragu untuk memproses jika memang ada dugaan tindakan kriminal.
"Kami dukung polisi dan kejaksaan terus menindak siapapun yang melanggar undang-undang. Kami enggak tahu, mau pondok pesantren
mau apa, mau Gang Dolly [eks prostitusi di Surabaya], mau apa, pokoknya melanggar dan pelanggarannya jelas, tindak saja sudah," ucapnya.
Dia menegaskan bahwa negara diwakili lembaga kepolisian dan kejaksaan serta pengadilan dalam hal penegakkan hukum.
Oleh karena itu, negara tak boleh kalah oleh kelompok manapun. Penegakan hukum harus tetap berjalan. Jika tidak, kepercayaan masyarakat akan menurun.
"Itu penting sekali sehingga kalau ada kasus beres, ada kasus beres, rakyat tetap percaya kepada aparat. Kalau ada kasus enggak beres, lama-lama apalagi Jatim ada yang panas-panas, bisa-bisa main hakim sendiri di jalan," ujarnya.
Sebelumnya, ratusan personel gabungan Polda Jawa Timur dan Polres Jombang melakukan pengejaran terhadap MSAT. Namun anak kiai Jombang itu kembali gagal diringkus.
Pengejaran terhadap MSAT sudah dilakukan sejak Minggu siang 3, Juli 2022.
Polisi menggunakan tiga mobil beriringan dengan salah satu mobil dari rombongan MSAT ikut mengepung kepolisian
dan hendak melawan dengan memepet petugas yang sedang melakukan pengejaran.
Tapi dalam pengejaran, mobil yang dinaiki MSAT dan satu mobil pengiringnya berhasil melarikan diri dan masuk ke arah pondoknya, Pesantren Shiddiqiyyah.
Tim gabungan kemudian melakukan pengepungan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah milik ayah MSAT. Bahkan jalan Jombang-Lamongan yang melintasi ponpes tersebut ditutup total.
Ratusan personel dan Brimob bersenjata lengkap dikerahkan. Suasana di sekitar lokasi dilaporkan mencekam.
Polisi kemudian menerjunkan tim negosiator ke dalam pesantren. Di sisi sebaliknya, akses masuk pesantren juga dijaga massa pengikut MSAT.
Hingga tengah malah usaha yang dilakukan tim negosiator untuk masuk pondok pesantren masih gagal.
Ratusan personel polisi termasuk Brimob Polda Jatim akhirnya pulang dengan tangan kosong dan kembali ke markas.
MSAT selaku buron menjadi berita yang ramai dibicarakan netizen dan ramai memberikan komentar terkait hal tersebut, dilansir dari Twitter @CNNIndonesia telah dirangkum beberapa komentar netizen.

Komentar dari @Nirs14167950 “Katanya Kiai, kok malah melindungi tersangka? Mbok ya biarkan diadili dulu, baru bisa tahu benar atw tidaknya kasus tsbt, jangan hanya diumpetin ampe 2 tahun. Cabut aja gelarnya kalau begitu.”
Lalu komentar dari @aditamabromo “hmm ga nyangka banget seorang anak kyai punya sifat cabul dan pecundang”
Komentar dari @T_AndriSugiarto “BAPAKNYA apa bisa sekalian ditangkap juga? Karena sudah menghalangi aparat menjalankan tugas hukum..”
Dan masih banyak komentar lainnya yang ingin polisi segera bertindak tegas tanpa memandang status MSAT seorang anak kyai.
MSAT sendiri diketahui sampai saat ini tidak pernah menghadiri panggilan penyidik Polres Jombang padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2019.
Kasus ini kemudian ditarik ke Polda Jatim. Namun, polisi belum bisa menangkap MSAT.
MSAT lalu menggugat Kapolda Jatim. Ia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah. Ia pun mengajukan praperadilan sebanyak dua kali ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan PN Jombang.
Upaya praperadilan tersebut ditolak. Polisi juga sudah menerbitkan status DPO untuk MSAT.










