Terkini.id, Jakarta - Pasca melayangkan gugutan cerai terhadap Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengungkapkan tidak ada ruang perdamaian. untuk rumah tangganya.
Dimana dikatakn Anne Ratna Mustika, bahwa ia telah memberi kesempatan jauh-jauh hari sebelum dirinya melayangkan gugatan cerai.
“Saya sudah memberi ruang itu jauh-jauh hari. Sebelum saya mendaftarkan gugatan ini ke Pengadilan Agama,”ungkap Anne Ratna,.
Selain dari itu, Bupati yang kerap disapa Ambu Anne itu pun mngungkapkan bahwa dirinya sudah menunggu selama berbulan-bulan, namun tidak ada itikad baik dari suaminya, yakni Dedi Mulyadi.
“Tetapi saya tunggu-tunggu berbulan-bulan tidak ada itikad baik, ya, sudah berarti ini jalan terbaik (gugatan cerai),” jelas Ambu Anne.
Untuk itu, Ambu Anne pun langsung melayangkan gugatan cerai pada Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama Purwakarta, pada September lalu.
Maka sejak saat itu ruang kesepakan dan perdamaian sudah tidak ada. Karena, sebelumnya Dedi Mulyadi tidak memanfaatkan ruang yang telah diberi oleh Anne Ratna.
“Saya sampaikan dari pihak saya, dari saya, saya udah yakin dan tidak ada ruang perdamaian atau kesepakatan,” jelasnya.
Mengani hal itu, pihak Dedi Mulyadi masih ingin tetap mempertahankan rumah tangganya. Hal itu diungkap oleh Kuasa Hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat.
“Upaya perdamaian terus dilakukan. Karena rumah tangga harus dipertahankan. Apa kekuatan rumah tangganya? Sebagai suami pasti ingin mempertahankan, apa pun hasilnya. Usahanya yang jadi pahalanya,” jelas Ojat Sudrajat.
Sidang gugatan cerai Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi akan dilanjutkan pada 16 November 2022.
Diketahui, saat ini Anne Ratna Mustika telah berangkat menjalankan ibadah Umrah bersama keluarganya dan anak sulungnya Yudistira Manunggaling Rahmaning Hurip.
Anne Ratna pun akan kembali ke tanah air pada 14 November 2022, sebelum sidang lanjutan gugatan cerainya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa, Ambu Anne mengaku mengaku tiga tahun tidak dimafkahi lahir dan batin oleh suaminya.
Atas dasar tersebut, Ambu Anne membuatnya membulatkan tekad menggugat cerai Kang Dedi di Pengadilan Agama Purwakarta.
Dia meyakini Kang Dedi telah melanggar kewajibannya sebagai seorang suami yang diatur dalam syariat Islam.
Jawaban tersebut sekaligus membantah pernyataan Kang Dedi yang menudingnya kacang lupa kulitnya. Sebab, Kang Dedi sebelumnya mengatakan digugat cerai setelah dirinya tak lagi menjadi bupati.
"Saya ingin Kang Dedi Mulyadi jujur sudah berapa tahun tidak memberikan nafkah lahir dan bathin," kata Ambu Anne. Dikutip Terkini.id dari Suara.com. Rabu, 9 November 2022.
Selain dari itu, Anne Ratna juga menegaskan tidak ada isu orang ketiga dalam kasusnya.
Dia mengatakan kabar miring tersebut adalah hoax alias bohong.
"Tunjukan siapa pihak ketiganya? Itu semua tidak benar alias hoax," katanya.
Selain itu, orang nomor satu di Purwakarta ini menjelaskan bahwa nafkah batin yang dimaksud tidak melulu urusan ranjang.
Seorang istri, kata dia, butuh diberikan kenyamanan dan ketenangan hati dan dihargai oleh suaminya.
"Ketubuhan batin itu tidak melulu urusan ranjang, namun perlu seorang istri itu diberikan kenyamanan dan ketenangan hati agar seorang istri merasa dihargai oleh suaminya," katanya.
Sekedar diketahui, Ambu Anne menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama Purwakarta. Sedang perceraian akan memasuki tahap keempat setelah pekan lalu mediasi.
Tampaknya, tekad Ambu Anne juga sudah bulat dan siap menjanda dengan bercerai dengan Dedi Mulyadi










