Ini Alasan Anne Ratna Mustika Menggugat Cerai Dedi Mulyadi

Ini Alasan Anne Ratna Mustika Menggugat Cerai Dedi Mulyadi

Niawati

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta -- Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi karena Dedi Mulyadi melakukan tindakan melanggar syariat Islam.

Usai menghadiri sidang Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta pada Kamis, 27 Oktober 2022, wanita menyampaikan terkait perceraiannya ke media tanpa menjelaskan tindakan pelanggaran yang dimaksud.

"Ya, jelas lah, kalau tidak melanggar, saya tidak berani melangkah menggugat," kata Kata Anne. Dikutip dari cnnindonesia.com.

Menurut Anne, gugatan itu dilayangkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada serta berdasarkan syariat Islam. Tak hanya itu, Anne juga menjelaskan alasan lainnya yang mendasari menggugat cerai Dedi Mulyadi terkait dengan pemenuhan hak-hak sebagai seorang istri.

Sementar itu, Dedi Mulyadi meminta publik untuk memahami bahwa materi gugatan cerai yang dilayangkan oleh Anne bukanlah konsumsi publik.

"Saya pernah jadi wakil bupati 5 tahun, jadi bupati 10 tahun, selama menjabat enggak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati dan istri jadi bupati, saya digugat cerai," ujar Dedi.

Sidang akan kembali dilaksanakan pada awal November 2022 dengan Anne yang menyampaikan pendapat sebagai penggugat. Lalu, dua minggu kemudian Dedi Mulyadi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat.