Terkini.id, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi dan mengutuk keras kejadian ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katolik Hati Yesus Makassar Yang Mahakudus.
Wakil Ketua MUI, yakni Anwar Abas, meminta agar peristiwa meresahkan ini tidak dikaitkan dengan agama ataupun suku tertentu.
"MUI meminta supaya masalah ini jangan dikait-kaitkan dengan agama atau suku tertentu di negeri ini karena hal demikian akan semakin membuat keruh suasana," ujar Anwar pada Minggu, 28 Maret 2021, dikutip terkini.id melansir Katadata dari dari Antara.
Anwar menegaskan bahwa tidak ada satu pun agama yang mengajarkan kekerasan, apalagi aksi terorisme.
Itu karena sejatiny, semua agama mengajarkan kasih sayang dan kemanusiaan kepada sesama.
Menurutnya, tindakan-tindakan bodoh seperti ini tak boleh ditoleransi lantaran tak manusiawi dan jelas-jelas bertentangan dengan ajaran agama.
"Tindakan ini tidak bisa ditoleransi karena jelas-jelas sangat tidak manusiawi dan bertentangan dengan nilai-nilai dari ajaran agama mana pun," papar Anwar.
Selain Anwar, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga mengutuk keras aksi pengeboman tersebut.
Ia menegaskan bahwa aksi ini merupakan tindakan keji yang menodai ketenangan hidup bermasyarakat dan sangat jauh dari ajaran agama.
"Apa pun motifnya, aksi ini tidak dibenarkan agama karena dampaknya tidak hanya pada diri sendiri, tetapi sangat merugikan orang lain," tutur Yaqut dalam siaran pers.
Oleh karena itu, Yaqut mendesak Polri untuk bertindak cepat menangkap pelaku dan membongkar motif kejahatan tersebut.
Namun, ia menduga aksi ini tidak dilakukan oleh pelaku tunggal lantaran sering kali para pelaku bom digerakkan oleh jaringan yang bekerja dengan rapi.
"Kepolisian juga perlu meningkatkan keamanan di tempat-tempat ibadah sehingga masyarakat bisa semakin tenang dan khusyuk dalam beribadah."
Ia lantas mengimbau para tokoh agama untuk meningkatkan pola pengajaran agama secara baik dan menekankan pentingnya beragama secara moderat.
Agama apa pun, menurut Yaqut, tentu saja mengajarkan umatnya untuk menghindari aksi kekerasan.










