Sebelumnya, polisi menyita ratusan kotak amal dari yayasan di Lampung yang diduga menghimpun dana untuk aksi terorisme. Penyitaan dilakukan usai Densus 88 Antiteror Polri menangkap tersangka teroris.
"Penyitaan barang bukti berupa kotak amal yang selama ini mendanai terorisme dan dilakukan penangkapan oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri merupakan upaya pengembangan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (4/11/2021).
Lebih dari 300 kotak amal disita dari Yayasan Ishlul Umat Lampung yang berlokasi di Jalan Pekon Klaten, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.










