Refleksi Bulan Bahasa 2019
SUDAH puluhan kali “bulan bahasa” bergulir seiring dengan terus diperingatinya Sumpah Pemuda setiap 28 Oktober, tetapi praktik berbahasa kita masih juga belum bebas dari kesalahan menggunakan diksi. Anehnya, kesalahan tersebut tidak saja dilakukan orang per orang, bahkan pejabat, tetapi juga oleh media sebagai lembaga yang harus ikut menggunakan bahasa yang benar.
Apa yang saya singgung dalam tulisan ini merupakan bahan kuliah perdana kepada peserta Mata Kuliah Umum (MKU) Bahasa Indonesia yang diberikan kepada para mahasiswa baru di Universitas Hasanuddin. Saya berharap, mereka sebagai calon intelektual akan memiliki modal yang baik dalam menggunakan bahasa Indonesia. Setidak-tidaknya dalam menggunakan diksi-diksi yang menjadi judul tulisan ini.
Salah satu kata yang sering digunakan salah adalah “merubah”. Kata ini mungkin dianggap merujuk pada penggunaan kata “perubahan” yang dipahami berasal dari kata jadian pe+an dengan kata dasar “rubah”. Padahal, kata jadian “perubahan” adalah imbuhan /per+an/, sehingga kata dasarnya bukan “rubah”, melainkan “ubah”.
Kata “rubah” sendiri bermakna hewan sejenis serigala, sehingga ketika seseorang mengatakan kepada orang lain “Anda harus merubah diri”, itu berarti dia telah meminta orang tersebut menjadi serigala dalam dirinya. Kalau saja yang bersangkutan paham akan makna kata “rubah” yang sebenarnya, pasti akan marah besar dikatakan “serigala”.
Penggunakan kata “dirubah” ini terakhir saya baca di salah satu harian terbesar di Kota Makassar pada edisi terbit Oktober 2019 ini. Padahal sebenarnya diksi yang bernar adalah “diubah, mengubah” yang merujuk pada kesalahan “dirubah, merubah” yang sangat sering ditemukan baik dalam bahasa lisan maupun bahasa tulis.
Tidak Bergeming
Kata kedua yang sering salah digunakan adalah “bergeming”, yang dalam praktiknya selalu digunakan kata “tidak bergeming:. Di dalam kata “bergeming” sendiri sudah ada kata “tidak”, yang mengikuti makna kata itu “tidak bergerak sedikit juga, diam saja”. Kalau digunakan kata “tidak bergeming” yang dimaksudkan “tidak berubah pikiran atau prinsip”, maka makna menjadi hiperkorek. Sudah sangat betul akhirnya salah.
Frasa “tidak bergeming” itu akhirnya bermakna “tidak-tidak bergerak sedikit saja, tidak diam saja”. Meskipun kedengarannya terkesan lebih menekankan makna “bergeming”, namun secara semantik frasa tersebut tidak berterima.
Kesalahan lain yang terjadi tetap dan terus berulang adalah ketika seorang protokol atau “master of ceremony” (MC) membawakan acara. Kesalahan ini sudah sering saya dengar. Setiap saya mengikuti suatu acara, selalu menunggu ucapan MC tersebut dan ternyata banyak yang menggunakan kalimat tidak tepat.
Khalayak sering mendengar MC berkata seperti kalimat berikut:
‘’Acara berikutnya, Sambutan Ketua ORW 6 Kelurahan X. Kepada Bapak, waktu dan tempat kami persilakan’’.
MC menggunakan kalimat yang tidak jelas. Ketua ORW yang dipersilakan atau “waktu” dan “tempat” yang dipersilakan? “Waktu” dan “tempat” tidak bisa dipersilakan, hanya dapat disediakan. Seharusnya, MC mengatakan,”kepada Ketua ORW dipersilakan”. Kalimat itu saja sudah cukup.
Angka Romawi
Kesalahan ini terus terulang ketika berlangsung peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Pada sejumlah pintu gerbang di mulut lorong dan jalan kita sering melihat penulisan angka yang menyertai kata HUT.
Banyak yang menulis, bahkan di kompleks saya tinggal menulis begini “HUT RI ke-74”. Padahal yang benar adalah HUT ke-74 RI” atau “HUT LXXIV RI”. Namun penulisan yang terakhir ini kurang dianjurkan mengingat tidak semua orang paham arti huruf L =50 yang ditambah XXIV =24 hingga dibaca ke-74. Nanti jika dibaca, terutama di radio atau oleh MC yang tidak paham makna angka Romawi itu, akan berbunyi “HUT L, kali-kali I Ve” atau “ HUT L24”,
Kesalahan ini sebenarnya tidak terlalu mencolok, namun tetap saja mengindikasikan kesalahan kita dalam menggunakan Pedoman Umum Bahasa Indonesia (PUBI) sebagai pengganti Ejaaan yang Disempurnakan (EyD) yang mulai digunakan tahun 1972.
Masih ada lagi penggunaan diksi yang “diskriminatif”. Saya mengatakan, diskriminatif karena kata-kata tersebut tidak diberlakukan kaidah yang sama dengan kata lainnya yang huruf awal kata dasarnya sama. Contoh kata berikut ini:
pengaruh + me + i seharusnya memengaruhi, ditulis mempengaruhi.
percaya + me + i seharusnya memercayai, ditulis mempercayai
posisi + me + kan memosisikan,sering ditulis memposisikan
Padahal, beberapa kata-kata tersebut sama dengan kata (berawal kata fonem /p/) seperti: pukul –memukul, pisah-memisah, perintah-memerintah, dan sebagainya,
Ada beberapa kata dasar yang diawali dengan fonem /k/ seperti:
kalkukasi + me + kan mengalkulasikan, ditulis mengkalkulasikan
koreksi + me mengoreksi, kerap ditulis mengkoreksi
kritik + meng mengkritik, bukan mengeritik.
Inilah pentingnya kita berbahasa Indonesia yang benar (sesuai kaidah). Sebab, bahasa menunjukkan bangsa !