Tito menambahkan, Siskamling bukanlah hal baru di Indonesia. Jauh sebelum lembaga penegak hukum modern terbentuk, masyarakat telah memiliki sistem keamanan lokal seperti Jagabaya yang menjaga ketertiban desa.
"Tradisi ini sudah lama ada di Indonesia dan terbukti efektif. Kini kita hidupkan kembali agar semakin kuat," ujarnya.
Pada kesempatan ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di seluruh tingkatan, mulai dari RT, RW hingga kelurahan.
"Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan," ujarnya.
Munafri menyebut, saat ini pembentukan posko-posko Siskamling telah berjalan di berbagai titik tingkat Kelurahan di Kota Makassar. Ia menekankan bahwa sistem keamanan ini bukan hanya sekadar menjaga lingkungan, melainkan juga memperkuat ikatan sosial antarwarga.
Yang bertanggung jawab adalah masyarakat setempat. Mereka yang tahu siapa orang-orang di daerahnya, kemana harus melapor ketika ada sesuatu, dan bisa memberikan informasi detail.
"Sistem ini diharapkan merekatkan masyarakat, bukan hanya menjaga keamanan internal, tapi juga eksternal," ungkapnya.
Terkait pembangunan poskamling di setiap RT, Munafri menjelaskan bahwa sebagian sudah permanen sementara sebagian lainnya masih bersifat sementara. Namun yang terpenting, lanjutnya, adalah adanya wadah untuk warga berkumpul dan berdiskusi.
"Poskamling harus menjadi tempat bertemu, bukan sekadar nongkrong sambil main handphone. Ini sarana untuk mempererat persaudaraan, termasuk membantu warga baru agar lebih cepat membaur dengan lingkungan," jelasnya.
Lebih lanjut, Munafri juga menegaskan bahwa kondisi stabilitas keamanan di Kota Makassar saat ini relatif baik. Meski ada dinamika atau kejadian tertentu, ia memastikan semuanya dapat dikendalikan dengan baik oleh aparat dan masyarakat.










