Bobby menyebut, Pemprov Sumut menentukan lokasi karantina WNI yang baru tiba dari luar negeri di Medan, namun tak berkoordinasi dengannya.
Dia mengatakan, ada lima hotel dan beberapa kantor milik Pemprov Sumut yang dijadikan lokasi karantina WNI yang baru tiba dari luar negeri.
Seharusnya kata dia Pemprov Sumut memberi tahu Pemkot Medan soal lokasi karantina itu.
"Ini karantina adanya di Medan dibuat. Memang Warga Negara Asing (WNA) di Deli Serdang dekat bandara, untuk di Medan ada beberapa hotel dan kantor dinas kita bilang milik provinsi bukan Kota Medan. Karena wilayahnya provinsi, tapi kami meminta agar Kota Medan diberi informasi lebih lanjut," kata Bobby Rabu kemarin.
Menurut Bobby, Pemkot Medan harusnya dilibatkan lebih jauh terkait masalah ini agar pihaknya bisa turut membantu, baik dari sisi personel atau kebutuhan konsumsi WNI yang menjalani isolasi mandiri. (suaracom).










