Kumpulan Berita Wna Terkini Hari ini

e-ktp
NEWS01 Juni 2022

WNA Boleh Punya E-KTP? Ini Ketentuannya!

Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), memperbolehkan Warga Negara Asing (WNA) untuk memiliki e-KTP . Direktur Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjelasakan ketentuan WNA boleh punya e-KTP. Zudan mengungkapkan setiap WNA diberikan e-KTP untuk mereka yang memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
 

Warning: Array to string conversion in /home/terkini/public_html/webapp/trial/phpdemo/core/kses.php on line 1118

Warning: Array to string conversion in /home/terkini/public_html/webapp/trial/phpdemo/core/kses.php on line 1118