Terkini.id, Jakarta - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera memperingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dihentikan.
Hal itu dikatakan Mardani dalam konteks polemik 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan setelah tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Pelemahan KPK mesti dilawan. Dan jika Pak Jokowi sayang negeri, maka harus dihentikan pelemahan KPK dalam bentuk penyingkiran 75 pegawai ini," kata Mardani melalui akun Twitter-nya pada Jumat, 21 Maret 2021.
Menurut Mardani, jika polemik yang terjadi di KPK saat ini dibiarkan, maka akan datang serangan berikutnya.
"Aksi Pak Jokowi ditunggu, jika sekarang dibiarkan akan ada serangan berikutnya. Memberantas korupsi adalah amanat reformasi kita," katanya.
Dalam pernyataannya yang lain, Mardani Ali Sera juga mengatakan bahwa menjaga KPK dapat menjadi warisan Jokowi sebagai Presiden.
"Pak Jokowi akan dikenang dengan legacy-nya menjaga pemberantasan korupsi dengan aksi menjaga KPK ini," tandasnya.
Adapun sebelumnya, Jokowi telah merespons soal 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tidak melulusi seleksi alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Presiden Jokowi berpendapat bahwa hasil TWK itu hendaknya tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus tes.
"Kalau ada kekurangan, tentu bisa diperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan," kata Jokowi melalui akun Twitter resminya pada Senin, 18 Mei 2021.
Presiden Jokowi menyatakan sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.
"Saya minta kepada para pihak yang terkait untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK ini," kata Jokowi.
Menurut Preaiden Jokowi, KPK harus memiliki sumber daya manusia terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis," tegasnya.










