Makassar Dinobatkan Kota KTR Terbaik, Tapi Perjuangan Belum Usai

Makassar Dinobatkan Kota KTR Terbaik, Tapi Perjuangan Belum Usai

K
Kamsah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Makassar — Kota Makassar mencatat prestasi dengan berhasil meraih Penghargaan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) terbaik di ajang Pentaloka Nasional yang diadakan oleh Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes) 2024.

Acara yang digelar di Kota Yogyakarta tersebut memberikan penghargaan kepada 29 kabupaten/kota dari total 545 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, dengan Makassar menempati posisi teratas dalam penerapan kawasan bebas rokok.

Pencapaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi pemerintah kota, tetapi juga menyoroti kolaborasi lintas sektor yang telah berjalan dengan baik dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) terkait KTR.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, yang akrab disapa dr. Ida, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang terlibat, khususnya tim lintas sektor yang telah bekerja keras memastikan Perda yang mulai berlaku sejak 2013 tersebut dapat diterapkan dengan baik.

"Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama," ujar dr. Ida, Kamis, 5 Desember 2024.

Namun, meski telah meraih prestasi di tingkat nasional, dr. Ida tidak menutup mata terhadap berbagai tantangan yang masih menghambat pelaksanaan KTR di Makassar. Ia mengakui bahwa upaya sosialisasi dan penegakan peraturan harus terus ditingkatkan, terutama untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya aturan tersebut.

Kebijakan yang Tidak Melarang Merokok, Tetapi Mengatur

Dalam wawancaranya, dr. Ida menekankan bahwa Perda KTR bukanlah larangan total terhadap aktivitas merokok, melainkan sebuah aturan yang bertujuan untuk membatasi dan mengendalikan perilaku merokok di ruang publik demi melindungi perokok pasif.

Salah satu contoh yang diangkat adalah acara-acara publik seperti Car Free Day (CFD), di mana masyarakat diharapkan bisa menikmati udara bersih tanpa khawatir terpapar asap rokok.

“Perda ini ada untuk memastikan udara di ruang publik tetap sehat,” jelas dr. Ida.