Terkini, Pangkep - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar rapat kerja bersama Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) pada Kamis, 13 November 2025. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai II DPRD Pangkep dan dipimpin oleh Ketua Komisi III, H. Syahruddin F, S.H., M.B.A.
Rapat dihadiri anggota Komisi III, antara lain Ir. H. Abd. Rasyid, M.Si, Muh. Fadhlan Sindangan, S.T., M.Si, H. Ikbal, H. Andi Alwi Kecca, Faturrahman, S.A.B, Ririn Prakarsa, S.H, Umar Haya, S.H., M.H, H. Mustari Dg. Mase, dan Ahmad Ikram, S.Pd., M.Pd. Dari pihak Bapperida, hadir Iman Takbir, S.STP., MM selaku Kepala Bapperida, Sekretaris Bapperida, serta para kepala bidang.
Pembahasan Capaian, Realisasi Anggaran, dan Kebijakan Pembangunan
Agenda utama rapat adalah membahas capaian kinerja, realisasi anggaran tahun 2025, serta arah kebijakan pembangunan dan inovasi untuk tahun 2026. Kepala Bapperida, Iman Takbir, menjelaskan bahwa perangkat daerah yang memiliki inovasi terbukti mampu bergerak lebih cepat dan efisien dibanding yang belum memiliki inovasi.
Ia menambahkan bahwa Bupati Pangkep secara konsisten menginisiasi berbagai lomba inovasi untuk mendorong kreativitas ASN maupun OPD. Para inovator yang mampu menghasilkan terobosan dalam pelayanan publik maupun tata kelola pemerintahan mendapatkan apresiasi dan penghargaan.
Selain itu, dalam pelaksanaan kegiatan penelitian, Bapperida aktif bekerja sama dengan berbagai perguruan tinggi. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat pembangunan daerah berbasis data ilmiah dan riset yang akurat.
Pangkep Masuk Kategori Sangat Inovatif
Dalam rapat, Bapperida juga memaparkan bahwa berdasarkan Indeks Inovasi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kabupaten Pangkep berhasil masuk dalam kategori Kabupaten Sangat Inovatif di tingkat Sulawesi Selatan. Pencapaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pembaharuan sistem kerja dan pelayanan publik.
Dorongan DPRD: Penguatan SOP dan Inovasi Berkelanjutan
Komisi III DPRD menekankan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) agar inovasi yang telah berjalan dapat berkelanjutan dan diterapkan secara merata di seluruh OPD. Tanpa SOP yang jelas, inovasi berpotensi tidak terarah atau hanya bertahan sesaat.










