Ketua DPRD Jeneponto Apresiasi Polres atas Pengungkapan Kasus Penimbunan Solar Ilegal

Ketua DPRD Jeneponto Apresiasi Polres atas Pengungkapan Kasus Penimbunan Solar Ilegal

S
Syarief

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Jeneponto – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Didis Suryadi, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto atas keberhasilannya mengungkap kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Pengungkapan tersebut diduga berkaitan erat dengan praktik penimbunan BBM ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat dan berpotensi merugikan negara. Dalam operasi yang dilakukan aparat kepolisian, ditemukan sejumlah jerigen dan wadah besar yang ditengarai disimpan tanpa izin resmi.

Didis Suryadi menyatakan bahwa langkah cepat dan tegas yang dilakukan oleh Polres Jeneponto merupakan bentuk nyata dari penegakan hukum serta upaya menjaga distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres dan jajaran Polres Jeneponto. Ini adalah langkah positif dalam menjaga hak masyarakat kecil agar tidak dirampas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Didis.

Sebelumnya diberitakan, Kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar terus didalami Polres Jeneponto, kasus tersebut kini sudah tahap penyidikan. Hal itu diungkapkan oleh Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Jeneponto, Ipda Rachman Jabir.

“Masih lanjut, Kami juga masih sementara koordinasi juga dengan instansi terkait, Sidik,” kata Ipda Rachman kepada Terkini, Jumat, 9 Mei 2025.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di beberapa lokasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Tipiter Polres Jeneponto langsung melakukan penggerebekan di lokasi. Dalam operasi itu, polisi menemukan sejumlah jerigen berisi solar, termasuk penampungan besar yang diperkirakan kapasitas beberapa ton.