Terkini.id, Jakarta - Kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz melewati babak baru.
Bareskrim Polri menyebut bakal mengumumkan tersangka baru di kasus tersebut.
"Sudah ada (tersangka)," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dilansir dari laman Detik pada Sabtu, 2 April 2022.
Namun saat ini, Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Kombes Candra Sukma Kumara masih enggan membeberkan identitas dari tersangka tersebut.
Dia hanya memberi keterangan bahwa ada satu orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Satu orang," ucap Candra.
"Senin ya, nanti humas yang rilis," lanjutnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menegaskan hendak menyelidiki siapa saja pihak yang bekerja sama dengan Indra Kenz dalam kasus penipuan aplikasi Binomo. Polisi berharap akan ada tersangka lain selain Indra Kenz pada pekan ini.
"Apakah masih ada? Ada, tapi jangan diekspos dulu, nanti, satu-dua minggu ini, minggu depan mungkin mudah-mudahan sudah dapat tersangkanya dan perannya apa," kata Whisnu.
Polisi memastikan akan terus mengejar siapa saja pihak yang diduga membantu dan bekerja sama dengan Indra Kenz. Polisi akan mengumpulkan bukti-bukti terkait keberadaan calon tersangka baru itu.
"Jadi kita tidak berhenti di sini, saya akan kejar siapa yang membantu tersangka ini, saya akan kejar siapa yang akan mengkoordinasi," tuturnya.
"Kita juga akan kejar di mana aset-asetnya supaya kita semua mendapatkan asetnya dan nanti kita akan kumpulkan, kita akan lakukan proses penangkapan para tersangka tersebut dan barang bukti akan kita sita semua," imbuh Whisnu.
Diberitakan sebelumnya, penetapan tersangkan Indra Kenz dalam kasus penipuan berkedok trading binary option Binomo ini berdasarkan laporan polisi B/0058/II/2020/Bareskrim tanggal 3 Februari 2022 tentang dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.










