Terkini.id, Jakarta - Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara dari keluarga Almarhum Brigadir J mengungkap temuan baru yakni soal pelaku pembunuh anggota Polri bernama lengkap Nofriansyah Yoshua Hutabarat itu.
Kamaruddin Simanjuntak pun mengungkapkan sudah ada orang yang mengaku sebagai pelaku pembunuh Brigadir J.
Hal itu disampaikan Kamaruddin di sela-sela agenda pemeriksaan oleh Bareskrim di Mapolda Jambi. Ia menyebut, sudah ada calon tersangka dalam kasus itu.
Menurutnya, salah satu dari calon tersangka itu sudah mengaku bahwa dia adalah orang yang telah membunuh Brigadir J dalam insiden di rumah kediaman Kadiv Propam Polri.
"Inisial yang pertama yang sudah mengaku sebagai pelaku," ungkap Kamaruddin, Jumat 22 Juli 2022, seperti dikutip dari Detikcom.
Dari pelaku itu, kata Kamaruddin, dikembangkan kepada yang lain. Hanya saja, pihaknya belum mau mengungkap identitas orang yang sudah mengaku sebagai pelaku pembunuh Brigadir J tersebut.
"Kemudian dikembangkan ke yang lainnya. Belum bisa kasi inisial (pelaku) karena ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan. Siapa saja bisa tersangka, yang penting perbuatannya," tuturnya.
Klaim pengacara soal pembunuh Brigadir J itu menuai tanggapan dari Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian.
Brigjen Andi Rian menegaskan bahwa pihaknya belum menetapkan siapapun sebagai tersangka terkait pembunuh Brigadir J seperti yang diklaim Kamaruddin Simanjuntak.
"Tanyakan saja ke dia. Penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka," ujar Brigjen Andi Rian.










