"Kami sangat bersyukur bisa menyelesaikan pembangunan dan kemudian mewakafkan masjid ini kepada masyarakat Kelurahan Luwuk Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah," ujarnya.
"Kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu realisasi pembangunan program wakaf ini. Suatu kebanggan tersendiri bagi manajemen dan karyawan XL Axiata bisa langsung membangunkan fasilitas umum yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Semoga masjid ini membawa manfaat bagi masyarakat kelurahan Luwuk dan sekitarnya,"urainya.
Dian juga menyampaikan bahwa XL Axiata berkomitmen untuk terus memperbesar kontribusi kepada masyarakat sebagai wujud kepedulian melalui program-program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang berkelanjutan.
"Pembangunan masjid ini merupakan salah satu program besar XL Axiata yang dilaksanakan melalui Majlis Taklim XL Axiata (MTXL) di bawah program proyek pembangunan Infrastruktur yang telah dilaksanakan sejak 2021," imbuhnya.
"Selain proyek pembangunan infrastruktur, MTXL juga terdapat program social entrepreneurship," paparnya lagi.
Dalam acara ini turut hadir Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini bersama keluarga, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Zainal Abidin Ali Hamu, Ketua Nahdlatul Ulama Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Suardi Kanjai, Ketua Muhammadiyah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Anang S Otoluwa, Direktur Utama Inisiatif Zakat Indonesia, Wildhan Dewayana.

Kemudian ada Camat Luwuk Kabupaten Baggai, Sulawesi Tengah, Irfan Milang, Ryyld Ipbtas Yusri selaku Group Head People Services & Facility Management, Ketua Majelis Taklim XL Axiata, Yanuar Tirta Kumaya dan tokoh masyarakat setempat serta sejumlah awak media dari beberapa kota.
Seusai peresmian, para VVIP, tamu dan undangan serta warga sekitar langsung melaksanakan salat Magrib di masjid tersebut.
Sebagai informasi, Wakaf Masjid Kartini Soenantara ini dibangun di atas lahan seluas 225 meter persegi terdiri dari 2 lantai, dengan total luas bangunan 392 meter persegi.
Lahan yang digunakan untuk mendirikan masjid ini merupakan tanah milik warga sekitar, yaitu Ratna Lantamu yang telah mewakafkan tanah tersebut untuk didirikan sebuah masjid dan lahan tersebut sudah mempunyai Akta Ikrar Wakaf (AIW) dari KUA setempat.










