Jefri Nichol Sebut Anak Ferdy Sambo Ribut di Klub Malam

Jefri Nichol Sebut Anak Ferdy Sambo Ribut di Klub Malam

I
Indah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Dampak tidak ditahannya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua alias Brigadir J membuat aktor Jefri Nichol turut menanggapi hal tersebut.

Dalam media sosial Instagram, Jefri Nichol memberikan komentar tentang unggahan Melanie Subono yang mengkritik tidak ditahannya Putri Candrawathi oleh pihak kepolisian.

Dalam komentarnya, Jefri Nichol menyebut bahwa salah satu anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terlibat keributan di sebuah klub malam.

Lebih lanjut lagi, Jefri Nichol mengatakan bahwa kejadian keributan yang melibatkan anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan insiden yang baru saja terjadi.

"Anaknya padahal sudah bisa ribut di club malam," ujar Jefri Nichol, dikutip terkini.id dari jpnn.com, Jumat 2 September 2022.

"Baru banget semalem,” lanjut Jefri Nichol.

Jefri Nichol Sebut Anak Ferdy Sambo Ribut di Klub Malam
Tangkapan Layar Komentar Jefri Nichol Soal Anak Ferdy Sambo (tvone)

Adapun Jefri Nichol tidak menjelaskan secara detail mengenai dugaan kejadian perkelahian yang melibatkan anak dari dalang pembunuhan Brigadir J itu.

Sebagai informasi, Arman Hanis selaku pengacara Putri Candrawathi mengungkapkan bahwa kliennya tidak ditahan lantaran permohonannya telah dikabulkan oleh Polri.

Walaupun Putri Candrawathi tidak ditahan seperti tersangka lainnya, Arman Hanis berujar kliennya dikenakan wajib lapor ke Bareskrim Polri terhitung mulai minggu depan.

"Mulai minggu depan (Putri Candrawathi harus wajib lapor). Dua kali seminggu, harinya ya bebas, lah," kata Arman Hanis, dikutip terkini.id dari kompas.tv, Jumat 2 September 2022.

Penyidik Polri mengabulkan permohonan Putri Candrawathi dengan alasan bahwa yang bersangkutan adalah seorang ibu serta sedang dalam kondisi yang tidak stabil.

"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam kondisi tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri, tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," tutur Arman Hanis.

"Kami menjamin juga, sebagai tim penasihat hukum, kami menjamin Ibu Putri akan kooperatif setiap ada pemanggilan untuk pemeriksaan sampai dengan tahap persidangan," sambung Arman Hanis.

Hingga berita ini diturunkan, belum ditemukan tanggapan dari pihak keluarga Irjen Ferdy Sambo terkait dugaan tersebut.