Jampidsus Dalami 3 Peran Tersangka Korupsi Garuda Indonesia, Warganet: BUMN Terus Merugi, Cari Solusi!

Jampidsus Dalami 3 Peran Tersangka Korupsi Garuda Indonesia, Warganet: BUMN Terus Merugi, Cari Solusi!

Alhini Zahratana

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/terkini/public_html/webapp/trial/phpdemo/class/td_module.php on line 905

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/terkini/public_html/webapp/trial/phpdemo/class/td_module.php on line 912

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/terkini/public_html/webapp/trial/phpdemo/class/td_module.php on line 934

Terkini.id, Jakarta - Tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejakgung) memeriksa enam orang saksi para mantan petinggi PT Garuda Indonesia (GIAA).

Pemeriksaan dilakukan guna mendalami peran tiga tersangka dugaan korupsi pengadaan dan sewa pesawat.

Adapun tiga tersangka yang dimaksud adalah Albert Burhan (AB), selaku Vice President Treasury Management PT GIAA 2005-2012, Agus Wahyudo (AW) yang ditetapkan tersangka selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery PT GIAA 2009-2014, dan Setijo Awibowo (SA) yang ditetapkan tersangka selaku Vice President Strategic Management Office PT GIAA 2011-2012.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU 31/1999-20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. Serta Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. Penjeratan tersebut, terkait dengan dugaan korupsi dan mark up pengadaan 64 unit pesawat ATR 72-00, dan CRJ 1000 periode 2011-2021.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Supardi menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus GIAA saat ini tak hanya untuk menggali bukti terhadap tiga tersangka. Melainkan juga sebagai bentuk upaya menemukan potensi adanya tersangka lain.

Sebelumnya diketahui bahwa PT. Garuda Indonesia ini bukan satu-satunya perusahaan di bawah naungan BUMN yang terjerat kasus korupsi. Ada PT. Asabri, PT. Jiwasraya, PT. Krakatau Steel, dan lain-lain.

Menanggapi hal ini, Menteri BUMN Erick Thohir berupaya melakukan evaluasi dan perbaikan dengan merevisi undang-undang keuangan guna memperkuat pengawasan dan keamanan uang negara.

Di samping itu, warganet turut berkomentar. Prihatin atas kerugian negara di sejumlah perusahaan yang dibawahi BUMN akibat korupsi."Korupsi tak kunjung reda, BUMN terus merugi" tulis akun @Gandawan.