Terkini, Makassar – Balai Perkeretaapian Sulawesi Selatan (Sulsel) akan segera memulai pembangunan jalur kereta api (KA) di Kota Makassar, tepatnya segmen E yang menghubungkan Parepare dan Makassar. Tahap awal yang akan dilakukan adalah pembebasan lahan.
Sosialisasi dan Penetapan Harga Lahan
Sebelum pembebasan lahan dimulai, Balai KA Sulsel akan bekerja sama dengan pemerintah kecamatan untuk mensosialisasikan lokasi-lokasi yang akan dilintasi jalur kereta api kepada masyarakat.
Kepala Seksi Balai Pengelola KA Sulsel, Apriadi, menjelaskan bahwa proses penetapan dan pengumuman daftar nominatif serta harga pembebasan lahan akan dilakukan pada Juli 2024, setelah tim apresial melakukan penilaian harga pada Juni 2024.
“pembayaran lahan dilakukan pada Juli 2024,” kata dia.
Jalur Lintasan
Jalur kereta api tersebut akan melintasi dua kecamatan di Makassar, yaitu Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea. Di Kecamatan Biringkanaya, jalur ini akan melalui tiga kelurahan yaitu Sudiang, Bulurokeng, dan Untia. Sementara di Kecamatan Tamalanrea, jalur ini akan dibangun di Kelurahan Bira.
Luas Lahan yang Dibebaskan
Hingga saat ini, belum ada informasi pasti mengenai kapan pengukuran lahan akan dilaksanakan oleh pihak Balai Kereta Api Sulsel. Pemerintah Kota Makassar sementara ini baru menyampaikan informasi kepada warga mengenai jalur yang akan dilalui kereta api. Menurut data dari BPN Makassar, sekitar 413 hektar lahan akan dibebaskan untuk pembangunan jalur kereta api segmen E Makassar-Parepare.
Rel Kereta Api Elevated
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyatakan tidak ada masalah dengan rencana melanjutkan pembangunan rel kereta api hingga ke Makassar, asalkan rel tersebut dibangun secara elevated (melayang) untuk menghindari potensi masalah lingkungan seperti banjir.
Danny mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan usulan ini kepada Presiden Joko Widodo dan tetap bersikeras agar rel kereta api di Makassar dibangun secara melayang.
“Kami tetap bertahan agar rel kereta api dibangun secara elevated,” tegasnya.










