Jalan Berbayar Kenaikan Pangkat di Dinas Pendidikan Makassar

Jalan Berbayar Kenaikan Pangkat di Dinas Pendidikan Makassar

K
Kamsah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar - Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar menyebut ada oknum yang kerap mengumpulkan para Aparatur Sipil Negara alias ASN Dinas Pendidikan dengan iming-iming menawarkan kenaikan pangkat.

"Oknum tersebut memberikan biaya jasa dan layanan dalam setiap pengurusan kenaikan pangkat. Besarannya, di antaranya 2 juta sampai 2,5 juta per orang," kata Wahab, Rabu, 30 Juni 2021.

Tak hanya itu saja, Wahab mengaku mendapat data ihwal jumlah pegawai yang melakukan pengurusan kenaikan pangkat sejak 2019 hingga tahun 2021.

"Ini masih penyelidikan, saya akan sampaikan kalau sudah pasti disertai bukti lampiran dari dokumen yang kami miliki soal berapa jumlah ASN Disdik Makassar yang mengurus kenaikan pangkat," katanya.

Kendati begitu, Wahab mengaku penyelidikan tersebut akan terus berlanjut setelah PPDB tahun ajaran 2021/2022 kelar.

"Kami tidak mau sampaikan namanya, tapi kita sudah tahu modusnya dan Insya Allah setelah PPDB 2021 kita lanjutkan penyelidikan," tuturnya.

Sementara, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Nielma Palamba mengatakan aturan sudah sangat jelas melarang tindakan membayar untuk kenaikan pangkat.

Terlebih, kata Nielma, bila disertai dengan alat bukti.

"Kalau ada terbukti langsung ditindaki, disangsi, apalagi kalau ada tanda tangan berbayar," kata Nielma.

Ia mengatakan mendukung langkah dewan untuk membongkar persoalan dugaan kenaikan pangkat yang berbayar di Dinas Pendidikan Kota Makassar.

"Apalagi kalau sudah jelas oknumnya, yang dibayar dan membayar sama-sama sanksinya. Ada prosedur UU kepegawaian yang mengatur," tutupnya.