Ini Alasan Komnas HAM Akan Akhiri Penyelidikan Kasus Tewasnya Brigadir J

Ini Alasan Komnas HAM Akan Akhiri Penyelidikan Kasus Tewasnya Brigadir J

Neshia June

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Alasan Komnas HAM akan mengakhiri penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J yakni karena pihaknya melihat proses penyelidikan oleh pihak berwajib telah dilaksanakan sesuai aturan.

Komnas HAM akan mengakhiri proses penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM mengatakan, saat ini pihaknya tinggal membuat laporan serta mengawasi proses penuntutan dan persidangan.

"Ketika kita melihat ini on the track, maka sudah saatnya mengakhiri tugas kami itu membuat laporan dan tinggal mengawasi saja proses penuntutan dan persidangan," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Kamis 25 Agustus 2022, dilansir dari iNews.id pada Kamis 25 Agustus 2022.

Taufan menerangkan, tugas utama Komnas HAM pada dasarnya yaitu melakukan pengawasan dan penyelidikan dalam kasus kematian Brigadir J serta menilai apakah telah terjadi pelanggaran HAM atau tidak.

Oleh karena itu, kasus ini sudah mulai menunjukkan titik terang dan segera akan dihentikan.

"Tugas kami kan yang pertama mengawasi dan melakukan penyelidikan pemantauan dan itu pendampingan. Jadi, artinya kita mau proses penyidikan dan penyelidikan Polri yang di awal dicurigai dan terbukti banyak masalah itu, dalam langkah selanjutnya benar-benar on the track sesuai dengan prinsip fair trial," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Komnas HAM tengah menyusun laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J dan laporan itu nantinya akan diserahkan kepada Presiden Jokowi dan DPR RI.

Sementara, laporan teknis akan diberikan kepada Mabes Polri. Rencananya laporan itu akan disampaikan ke Polri pada minggu ini.

Lebih lanjut, Taufan berharap Komnas HAM dapat menyampaikan laporan yang berisi rekomendasi kasus Brigadir J itu pada besok Jumat 26 Agustus 2022.

"Laporan yang lebih singkat dan dalam waktu dekat mungkin tergantung Pak Kapolri, mudah-mudahan hari Jumat 26 Agustus kita bisa konferensi pers bersama dengan Mabes Polri," ucap Taufan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 24 Agustus 2022.