Indonesia Tunjuk Putin Jadi Pengacara di Sidang Banding WTO, Fakta atau Hoax?

Indonesia Tunjuk Putin Jadi Pengacara di Sidang Banding WTO, Fakta atau Hoax?

Fahri Setiadi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Presiden Jokowi memang telah menyatakan akan mengajukan banding usai Indonesia dinyatakan kalah dalam gugatan larangan ekspor bijih nikel yang diajukan Uni Eropa ke WTO.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan juga telah mengonfirmasi bahwa pemerintah akan mengajukan banding setelah kalah melawan Uni Eropa dalam gugatan larangan ekspor bijih nikel.

Hal ini disampaikan usai bertemu pengacara Hotman Paris di kawasan Kelapa Gading, Jakarta pada Sabtu 3 Desember 2022.

Dia belum ingin menjelaskan secara rinci langkah hukum yang bakal diambil pemerintah. Namun, pihaknya memastikan pemerintah akan melakukan banding terlebuh dahulu.

Kemudian, informasi soal Indonesia menunjuk Putin sebagai lawyer untuk sidang WTO perlu diluruskan. Namun, hingga saat ini belum ditemukan tanggapan terkait itu. [YouTube Kompas.com]