Terkini.id, Jakarta - Beredar video di salah satu sosial media Facebook menyatakan Indonesia tunjuk Putin jadi pengacara di sidang banding WTO. Namun, hal itu hanyalah hoax dan bukanlah fakta.
"MAKIN PANAS !! GAET RUSIA - JOKOWI JADIKAN PUTIN LAWYER LAWAN UNI EROPA || WTO, NIKEL INDONESIA," tulis dalam caption video akun Facebook 'Dunia Militer.

Dalam narasi video itu, Presiden Rusia Vladmir Putin ditunjuk sebagai lawyer atau pengacara Indonesia di sidang organisasi perdagangan dunia (WTO).
Narasi itu menyebutkan bahwa Putin ditunjuk sebagai lawyer setelah Indonesia kalah dari Uni Eropa terkait gugatan larangan ekspor bijih nikel.
Indonesia disebut akan mengajukan banding, dan Presiden Joko Widodo diklaim telah menunjuk Putin sebagai lawyer.
Berdasarkan penelusuran tim cek fakta Kompas.com, narasi tersebut perlu diluruskan karena memuat informasi keliru.
Narasi tersebut disebarkan oleh salah satu pengguna akun Facebook 'Dunia Militer'.
Diketahui dalam video itu, hingga akhir video tidak terdapat informasi mengenai penunjukan Putin sebagai lawyer Indonesia.
Video tersebut hanya berisi narasi mengenai rencana Indonesia mengajukan banding usai kalah dari Uni Eropa dalam sidang WTO terkait gugatan larangan ekspor bijih nikel.
Merujuk dari berbagai pemberitaan, tidak ditemukan informasi valid yang menyebutkan Indonesia akan menggaet Putin atau meminta bantuan Rusia terkait banding ke WTO.










