Imbauan Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Sulsel ke Apotek: Jangan Jual Obat Sirup Tercemar Etilon Glikol

Imbauan Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Sulsel ke Apotek: Jangan Jual Obat Sirup Tercemar Etilon Glikol

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar - Semakin berkembangnya pemberitaan terkait isu obat sirup untuk anak yang berisiko mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang dapat menyebabkan penyakit gagal ginjal akut pada anak-anak.

Terkait hal itu, Satgas Pangan Polda Sulawesi Selatan melaksanakan imbauan kepada Apotek di Kota Makassar agar tidak menjual obat sirup yang terindikasi tercemar EG & DEG sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari pihak terkait.

Secara terpisah, Direskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmy Kwarta Kusuma Putra Rauf SIK MH membenarkan hal tersebut.

"Benar Satgas Pangan kami turun untuk memberikan imbauan kepada Apotek di Kota Makassar agar tidak menjual obat obatan sirup yang beresiko tercemar Etilon Glikol & Dietilen Glikol," kata Kombes Pol Helmy Kwarta Kusuma Putra Rauf S. Ik, Jumat 21 Oktober 2022.

"Kemudian dari pantauan anggota kami di lapangan, sebagian besar apotek di Kota Makassar telah mengetahui terkait hal tersebut dan sudah memasang papan pemberitahuan kepada masyarakat yang isinya untuk sementara tidak menjual obat dalam bentuk cairan/sirup," tambahnya.

Hal itu merupakan langkah pencegahan sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait peredarannya.