Kantor OJK Sulselbar Lakukan Coaching Clinic Bagi Personil Polda Sulsel

Kantor OJK Sulselbar Lakukan Coaching Clinic Bagi Personil Polda Sulsel

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Makassar - Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (KOMS) selaku Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Sulawesi Selatan melaksanakan Coaching Clinic kepada personil Polda Sulawesi Selatan terkait dengan penanganan aktivitas keuangan ilegal.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini menghadirkan narasumber dari Satgas PASTI Pusat dan OJK, antara lain Brigadir Jenderal Polisi Fajaruddin, S.Sos., S.I.K., M.Si., selaku Sekretariat Satgas PASTI Pusat, dan Mufli Asmawidjaja selaku Kepala Departemen Hukum OJK.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di dua lokasi yaitu di Kota Makassar dengan peserta yang berasal dari jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Kepolisian Resor Kota Besar Makassar (22/5).

Kantor OJK Sulselbar Lakukan Coaching Clinic Bagi Personil Polda Sulsel
Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (KOMS) selaku Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Sulawesi Selatan melaksanakan Coaching Clinic kepada personil Polda Sulawesi Selatan terkait dengan penanganan aktivitas keuangan ilegal.

Kemudian di Kota Rantepao, Toraja Utara dengan peserta dari jajaran Kepolisian Resor Tana Toraja dan Kepolisian Resor Toraja Utara (23/5). Setiap Kegiatan diikuti oleh kurang lebih 100 anggota Kepolisian.

Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan LMSt KOMS, Arif Machfoed, menyampaikan bahwa Provinsi Sulawesi Selatan merupakan salah satu provinsi dengan tingkat aktivitas keuangan ilegal yang tergolong tinggi di Indonesia.

Tercatat pada tahun 2024, Satgas PASTI Daerah Sulawesi Selatan telah berhasil menghentikan 5 aktivitas keuangan ilegal di Provinsi Sulawesi Selatan dengan total kerugian mencapai Rp134 Miliar Rupiah.

Tingginya angka tersebut disebabkan oleh cakupan wilayah yang luas serta kondisi geografis yang beragam di setiap daerah, yang berpotensi menciptakan kantong-kantong masyarakat yang relatif terisolasi.

Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pelindungan konsumen, karena keterbatasan akses terhadap informasi dan edukasi keuangan yang memadai dapat mendorong masyarakat menjadi sasaran aktivitas keuangan ilegal.

Oleh karena itu, melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan OJK bersama Kepolisian di wilayah Sulawesi Selatan dapat semakin optimal dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani aktivitas keuangan ilegal yang merugikan masyarakat.

Deputi Komisioner OJK, Rizal Ramadhani, melalui sambutannya menyampaikan bahwa kolaborasi antar lembaga pemerintah merupakan aspek krusial dalam upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal di Indonesia.