AMSINDO Sulselbar Desak Langkah Tegas Polda Sulsel atas Pengaduan Umrah Subsidi, Soroti Potensi Ancaman dan Intimidasi di Ruang Digital

AMSINDO Sulselbar Desak Langkah Tegas Polda Sulsel atas Pengaduan Umrah Subsidi, Soroti Potensi Ancaman dan Intimidasi di Ruang Digital

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Makassar — Asosiasi Media Sosial dan Siber Indonesia (AMSINDO) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) untuk segera mengambil langkah tegas dan memberikan kepastian hukum atas sejumlah pengaduan masyarakat terkait program umrah subsidi yang hingga kini dinilai belum menunjukkan kejelasan penanganan.

Ketua AMSINDO Sulselbar, Muh. Najib M, menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk kepedulian publik terhadap marwah penegakan hukum, perlindungan masyarakat, serta kepercayaan terhadap institusi kepolisian. Ia menekankan bahwa sikap AMSINDO tidak dimaksudkan sebagai tuduhan kepada pihak mana pun.

“Kami meyakini Polda Sulsel bekerja secara profesional dan berintegritas. Namun ketika pengaduan masyarakat terus terakumulasi dan para pelapor belum mendapatkan kejelasan, maka negara wajib hadir melalui proses hukum yang transparan, terukur, dan dapat dirasakan oleh publik,” ujar Muh. Najib M.

Ia mengungkapkan, sejumlah warga mengaku telah memenuhi kewajiban pembayaran dalam skema program umrah subsidi yang ditawarkan. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, mereka belum memperoleh kepastian keberangkatan, sehingga menempuh jalur pengaduan resmi kepada aparat penegak hukum.

Menurut Muh. Najib M, minimnya informasi terkait perkembangan penanganan perkara berpotensi memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat, meskipun kondisi tersebut belum tentu mencerminkan fakta internal di tubuh kepolisian.

“Yang dibutuhkan publik saat ini bukan kegaduhan, melainkan kejelasan. Ketika proses hukum berjalan terbuka dan komunikatif, kepercayaan masyarakat akan tumbuh, dan citra kepolisian justru semakin kuat serta terjaga,” tambahnya.

Soroti Potensi Ancaman dan Intimidasi di Ruang Digital

Selain persoalan kepastian hukum, AMSINDO Sulselbar juga menaruh perhatian serius terhadap dinamika lanjutan di ruang digital yang dinilai berpotensi menimbulkan tekanan psikologis, intimidasi, atau rasa tidak aman, khususnya terhadap pihak-pihak yang aktif menyuarakan pengaduan dan melakukan advokasi publik.

AMSINDO mencatat adanya unggahan terbuka di media sosial yang memuat sayembara pencarian admin akun media sosial tertentu, sebagaimana diberitakan sejumlah media daring. Secara sosiologis dan psikologis, hal tersebut berpotensi dimaknai sebagai bentuk tekanan atau ancaman, meskipun penilaian unsur hukumnya sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Kami tidak menilai motif maupun unsur pidana dari unggahan tersebut. Namun sebagai organisasi yang bergerak di bidang media siber, kami berkewajiban mengingatkan bahwa praktik semacam ini berpotensi memicu ketakutan, intimidasi, bahkan konflik horizontal di ruang digital,” tegas Muh. Najib M.