Terkini.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga hari ini belum berhasil menangkap buronan terduga kasus korupsi, Harun Masiku.
Kurnia Ramadhana, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut KPK memang berniat untuk tidak mau menangkap buronan yang merupakan mantan politisi PDIP itu.
"Bagi kami Harun ini bukan tidak mampu, tetapi tidak mau diringkus oleh KPK," ucap Kurnia.
Kurnia menduga KPK terus-terusan mengklarifikasi penyebab Harun Masiku belum tertangkap, seperti alasan pandemi dan lain sebagainya. Padahal statusnya sudah lebih 700 hari sebagai buronan KPK.
"Kalau kami lihat sudah di atas 700 hari KPK gagal menangkap Harun Masiku. Kami yakin ini akan sangat panjang," ungkap Kurnia Senin 27 Desember 2021.
Dalam konferensi pers Catatan 2 Tahun KPK di Cikini, Kurnia selaku bagian ICW memprediksi kejanggalan-kejanggalan pada upaya penangkapan Harun Masiku.
Salah satu diantaranya ketika diduga Harun berada di gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). KPK hendak melakukan penangkapan, namun tim KPK justru ditahan selama sehari dan dites urin.
Kejanggalan kedua karena tidak adanya penggeledehan di kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP. Kurnia menyebut KPK dihalang-halangi tim keamanan saat hendak menggeledah kantor PDIP di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Dilansir dari cnnindonesia.com Harun dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga melakukan suap terhadap Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Agar dirinya bisa menggantikan Nazaruddin Kiemas yang telah meninggal dunia untuk lolos ke DPR.
Ia diduga menyuap sekitar Rp850 juta sebagai pelicin. Semenjak itu Harun menjadi buron sejak Januari 2020.
Sementara itu Hendrawan Supratikno, politikus PDIP, meminta agar semua pihak tidak mengait-ngaitkan kasus hukum seseorang untuk menjatuhkan sesama partai politik.
"Kita jangan menyebut kasus per kasus untuk saling menyudutkan. Misal, untuk menyudutkan Demokrat disebut kasus Hambalang. Untuk menyudutkan kami disebut Harun Masiku," ucapnya menjelaskan.










