Harun Masiku Keluar Negeri Sebelum Ditetapkan Sebagai Tersangka

Harun Masiku Keluar Negeri Sebelum Ditetapkan Sebagai Tersangka

Bakrisal  Rospa

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id,Jakarta - Salah satu kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, Kamis, (09/01/2020).

Namun sejak ditetapkan sebagai tersangka, Harun masiku belum dihadirkan di KPK untuk diperiksa.

Dilansir Kompas.com, Harun juga diketahui sudah berada di Singapura sejak 13 Januari 2020, ia diketahui sudah berangkat ke luar negeri semenjak 06 Januari 2020.

“Dalam catatan kami (Harun) ke Singapura,” kata sumber yang tak ingin disebut namanya, dilansir Kompas.com.

Menganggapi isu ini, seorang politisi PDIP, Masinton Pasaribu menyatakan bahwa partainya akan mencari keberadaan Harun.

Sebelumnya, isu terkait suap pergantian antar waktu (PAW) bagi anggota DPR RI yang meninggal dunia mencuat ke publik.

Harun berupaya menyuap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan agar dapat menggantikan posisi anggota DPR RI yang meninggal dunia.

Harun mengharapkan wahyu dapat menenpmatkan dirinya pada posisi yang terpilih sebagai anggota DPR RI dengan menggantikan anggota DPR RI yang meninggal dunia.

Harun Sendiri merupakan calon legislatif di daerah Sumatra Selatan I dengan nomor urut 6 pada pemilihan legislatif 2019 lalu.