Gelar Talk Show, DPD Amphuri Sulampua Bahas Penataan Ulang Ekosistem Bisnis Umroh dan Haji

Gelar Talk Show, DPD Amphuri Sulampua Bahas Penataan Ulang Ekosistem Bisnis Umroh dan Haji

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Makassar - Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPD AMPHURI) Sulampua sukses menggelar Talk Show yang berlangsung di Four Points by Sheraton Makassar, Rabu 28 Januari 2026.

Talk show tersebut membahas tentang Penataan Ulang Ekosistem Bisnis Umroh dan Haji dalam Perspektif Regulasi, Persaingan Usaha, dan Perlindungan Jamaah.

Ketua Panitia Pelaksana Talk Show, Suryadin Tosin menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai ruang dialog terbuka agar seluruh pihak memiliki persepsi yang sama dalam menjaga marwah penyelenggaraan ibadah umroh dan haji.

“Forum ini bukan sekadar diskusi, tetapi ikhtiar bersama untuk memperkuat tata kelola bisnis umroh dan haji agar lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan jamaah,” ujar Suryadin.

Sementara itu, Ketua DPD AMPHURI Sulampua, Azhar Gazali dalam sambutannya mengatakan pelaku usaha travel harus siap beradaptasi dengan regulasi yang terus berkembang demi menjaga kepercayaan masyarakat.

“Penataan ulang ekosistem ini penting agar tidak ada lagi praktik usaha yang merugikan jamaah, karena kepercayaan adalah modal utama industri umroh dan haji,” beber Azhar Gazali.

Gelar Talk Show, DPD Amphuri Sulampua Bahas Penataan Ulang Ekosistem Bisnis Umroh dan Haji
Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPD AMPHURI) Sulampua sukses menggelar Talk Show yang berlangsung di Four Points by Sheraton Makassar, Rabu 28 Januari 2026.

Sedangkan Pengawas Haji dan Umroh Kementrian Haji Sulsel, Reskyadi menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong kepatuhan regulasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan ibadah

“Kami ingin semua penyelenggara umroh dan haji berjalan sesuai aturan, karena regulasi hadir bukan untuk membatasi, melainkan melindungi jamaah dan penyelenggara itu sendiri,”tuturnya.

Sementara itu, perwakilan Polda Sulsel, Iptu Andi Fadhly Yusuf menyoroti pentingnya pencegahan tindak pidana di sektor umroh dan haji.

“Kolaborasi antara pelaku usaha, regulator, dan aparat penegak hukum sangat penting agar potensi pelanggaran hukum bisa dicegah sejak dini,” ungkapnya.