Terkini.id, Jakarta – Heru Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyimpangan investasi PT ASABRI pada Senin, 1 Februari 2021 lalu.
Lalu, pada Selasa, 9 Februari 2021, Kejaksaan Agung juga mulai menyita barang-barang milik Heru Hidayat.
Kejagung telah menyita 20 kapal milik Presiden Trada Alam Minera itu, salah satu unit kapal tersebut adalah kapal terbesar di Indonesia.
"Ada 20 kapal disita, kasus ASABRI punya HH, kejar ke mana dapat. Kapalnya 1 terbesar di Indonesia, untuk angkut, jenis kapalnya Liquefied Natural Gas, nama kapalnya LNG Aquarius," kata Febrie Adriansyah, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Februari 2021, dilansir dari detiknews.
Setelah menyita kapal, kejagung kembali menyita barang lain yaitu satu unit mobil Ferrari tipe F12 Berlinetta.
"Satu unit mobil Ferrari tipe F12 Berlinetta Nomor Polisi B15TRM beserta STNK, BPKB dan tanda bukti pelunasan pembelian kendaraan," kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung dalam keterangan pers tertulis, Rabu, 10 Februari 2021.
Awal ditetapkan sebagai tersangka korupsi PT ASABRI
Heru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) bersama dengan delapan orang lainnya.
Kasus dugaan korupsi PT ASABRI ini merupakan skandal korupsi terbesar di Indonesia dengan kerugia negara mencapai Rp23 triliun.
Dalam keterangan tertulis Kejagung, Senin, 1 Februari 2021, perhitungan sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di ASABRI yaitu sebesar Rp 23.739.936.916.742,58.
Dalam kasus ini, Benny Tjokrosaputro selaku Direktur PT Hanson Internasional juga menjadi tersangka.










