Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan eks narapidana kasus korupsi Muhammad Romahurmuziykembali menjadi pengurus di partai berlambang kabah ini.
Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atauPPPMuhammad Mardiono telah mengumumkan struktur pengurus harian terbaru di Jakarta pada Selasa, 28 Desember 2022.
"Rapat pengurus harian ke-15 dalam rangka mengumumkan hasil kerja tim revitalisasi kepengurusan baru. Tidak banyak perubahan, hanya ada penambahan yang semula 46 sekarang menjadi 49 personel," kata Mardiono di Jakarta pada Selasa pekan lalu.
Salah satu yang mendapat sorotan dari pengurus baru ini adalah masuknya nama MuhammadRomahurmuziysebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai. Romahurmuziy adalah mantan Ketua Umum PPP.
Dalam unggahannya di media sosial, Romy-sapaan Romahurmuziy-menunjukkan bahwa dirinya didapuk sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.
Adapun Romy merupakan eks narapidana kasus jual beli jabatan di Kementeria Agama yang pada 2019. Ketua DPPPPPAchmad Baidowi menyebut kembalinya Romy tidak menjadi soal. Pasalnya, Romy sudah bebas sejak 3 tahun lalu.
“Pertama, beliau ini sudah bebas dari 3 tahun lalu. Sudah 3 tahun lalu sudah bebas, berdasarkan putusan kasasi beliau divonis 1 tahun,” kata Achmad saat dihubungi, Senin, 2 Januari 2023, tempo.co.
Achmad menjelaskan, putusan pengadilan juga tidak menyebutkan bahwa hak politik Romy dicabut. Oleh sebab itu, dia menyebut sah-sah saja jika Romy kembali ke politik.
Di sisi lain, Achmad menerangkan hukuman Romy di bawah 5 tahun, yakni 4 tahun. “Berdasarkan putusan MK, putusan yang di bawah 5 tahun itu boleh mencalonkan sebagai calon anggota DPR, apalagi menjadi pengurus partai,” kata dia.
Achmad menyebut partainya sudah mempertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan kembali meminang Romy jadi pengurus partai.










