Dugaan Pemalsuan Suket Covid-19 di Soppeng, Dewas RSUD akan Kirim Rekomendasi ke Komite Etik

Dugaan Pemalsuan Suket Covid-19 di Soppeng, Dewas RSUD akan Kirim Rekomendasi ke Komite Etik

FH
HZ
Farel Haeril
Hasbi Zainuddin

Tim Redaksi

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Soppeng - Dewan pengawas RSUD Latemammala Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, akhirnya angkat bicara terkuat dugaan pemalsuan dokumen suket Covid 19 yang dilakukan kepala UPTD RSUD.

Menurut Ketua Dewas RSUD Latemammala Soppeng Nurmal Idrus mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada dr Nirwana yang diduga melakukan pemalsuan.

"Saya sudah melihat video yang beredar, Tentunya hal ini merupakan asas praduga tak bersalah, artinya harus dilakukan klarifikasi terkait hal itu," ujar Nurmal kepada terkini.id.

Sebelumnya, beredar video diduga Kepala Laboratorium RSUD Soppeng dr Mustaqim menelepon dan mencecar Direktur RSUD Soppeng dr Nirwana lantaran diduga memalsukan surat keterangan covid-19.

View this post on Instagram

Nurmal mengungkapkan bahwa dari hasil klarifikasi pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi yang diperuntukkan kepada Komite Medik untuk Etika Profesi dan bupati Soppeng selaku pimpinan langsungnya.

"Nanti dari hasil klarifikasinya kita akan mengeluarkan surat rekomendasi. Karena kita Dewas itu tidak bisa memberikan keputusan. Dan kemungkinan besok diberikan rekomendasinya," ujar dia.

Mengenai surat keterangan covid-19 dewas tidak pernah mengetahuinya. Kata Nurmal Idrus, Dewas hanya pengawas pelayanan dan keuangan bukan ke internal manajemen.

"Itu bukan ranah kita lagi, Dewas hanya pengawas Pelayan dan keuangan bukan manajemennya," ungkap dia lagi.