Dugaan Pemalsuan Keterangan Menguat, Mafia Tanah Bayangi Konflik Bara-Barayya

Dugaan Pemalsuan Keterangan Menguat, Mafia Tanah Bayangi Konflik Bara-Barayya

K
Kamsah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Makassar – Sidang gugatan perlawanan eksekusi yang diajukan warga Bara-Barayya terhadap Itje Siti Aisyah kembali membuka babak baru dalam sengketa tanah yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Senin, 11 Maret 2015, majelis hakim menemukan kejanggalan serius: dua tanda tangan berbeda yang mengatasnamakan orang yang sama.

Ketidaksesuaian tanda tangan tersebut terungkap saat majelis hakim mencocokkan dokumen yang diajukan dalam sidang dengan dokumen sebelumnya.

Muhammad Ansar, kuasa hukum warga Bara-Barayya, menegaskan bahwa tanda tangan dalam surat kuasa yang diperlihatkan di persidangan berbeda jauh dengan dokumen lain atas nama Itje Siti Aisyah.

"Jika dibandingkan, tanda tangan dalam surat kuasa yang ditunjukkan hari ini sangat berbeda dengan tanda tangan yang kami miliki dalam dokumen lain. Tidak identik sama sekali," ujar Ansar.

Sidang yang berlangsung di Ruang Prof. Oemar Seno Adji itu dihadiri oleh warga sebagai penggugat serta perwakilan Aliansi Bara-Barayya.

Sementara itu, pihak tergugat, Itje Siti Aisyah, kembali tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Agusta R. Lasompuh.

Temuan tanda tangan ganda ini semakin memperkuat dugaan bahwa permohonan eksekusi yang diajukan Itje Siti Aisyah sarat dengan kejanggalan.

Warga menduga kuat bahwa tanda tangan dalam surat kuasa bukan milik Itje, mengingat sejak awal proses hukum pada 2022, Itje tidak pernah hadir dalam persidangan.

Benang Kusut Sengketa Tanah Bara-Barayya