Dua Pelaku Judi Sabung Ayam Diamankan Resmob Polres Jeneponto

Dua Pelaku Judi Sabung Ayam Diamankan Resmob Polres Jeneponto

S
Syarief

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Jeneponto - Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto berhasil mengamankan dua pelaku judi sabung ayam dalam operasi yang digelar di Dusun Muncu - Muncu, Desa Jombe, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Minggu, 8 September 2024.

Kedua pelaku, berinisial N (60), alamat Kecamatan Bontoramba Jeneponto dan Sumardi (35) alamat Kabupaten Gowa, ditangkap usai Tim Resmob Satreskrim Polres Jeneponto melakukan pengejaran.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas judi sabung ayam yang kerap digelar di daerah mereka.

Menanggapi laporan tersebut, tim Resmob langsung bergerak cepat dan melakukan pengintaian di lokasi yang sering dijadikan tempat judi tersebut.

Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, melalui Kasat Reskrim AKP Syahrul Rajabia mengatakan, penggerebekan dilakukan Minggu, 8 September 2024 sekitar pukul 13.50 wita setelah Tim Resmob Polres Jeneponto mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Saat Tim Resmob tiba dilokasi di Dusun Muncu - Muncu, Desa Jombe, Kecamatan Turatea, Jeneponto, para pelaku judi sabung ayam berupaya melarikan diri, sehingga dilakukan pengejaran," kata AKP Syahrul Rajabia.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim AKP Syahrul Rajabia, mengatakan saat penangkapan, Tim Resmob Polres Jeneponto berhasil mengamankan barang bukti berupa empat ekor ayam bangkok, 2 buah ring/arena, 2 buah terpal, uang sebanyak Rp. 2.200.000," Jelas AKP Syahrul.

"Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan serupa," ujar AKP Syahrul.

Polres Jeneponto mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam perjudian dan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

"Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing," tambah AKP Syahrul.

Penindakan kasus itu menunjukkan komitmen kuat Polres Jeneponto untuk memberantas segala bentuk kegiatan ilegal di wilayah Kabupaten Jeneponto.