Terkini.id, Makassar - Lalu lintas dan angkutan jalan mempunyai peranan yang strategis dalam mendukung pembangunan sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan umum dan untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, lancar, tertib dan terjamin keselematan.
Untuk menjawab harapan tersebut di atas, Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan telah membentuk Forum Lalu Lintas dan angkutan jalan tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, yang melibatkan berbagai stakehorder yang terdiri dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pangdam XIV Hasanuddin, Kapolda Sulsel, Dirlantas Polda Sulsel dan OPD terkait serta berbagai Instansi vertikal dan Ormas lainnya.
Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Dialog Interaktif, Senin, 14 September 2020 di Hotel D'Maleo Makassar Jalan Pelita Raya Makassar.
Dialog tersebut sebagai salah satu program kegiatan Forum Lalu Lintas dan angkutan jalan.
Dalam dialog interaktif ini membahas Tema Road Safety Manajemen dengan menghadirkan Narasumber Dirlantas Polda Sulsel, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIX Sulselbar, Ketua MTI, Balai Besar Jalan Nasional XIII Sulselbar dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan.
Muhammad Arafah selaku Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan, di sela-sela dialog menaruh harapan besar agar forum ini dapat membuat aksi nyata dalam rangka pengembangan potensi pembangunan ekonomi Sulawesi Selatan.
"Selain itu juga memberi edukasi kepada masyarakat terkait lalu lintas yang ramah terhadap keselamatan pengendara, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan," bebernya.
Muhammad Arafah menambahkan bahwa forum ini terbentuk sejak bulan Mei 2020 dan mempunyai tugas melakukan koordinasi secara terpadu antar instansi penyelenggara untuk perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan Abd. Azis Bennu, melaporkan bahwa forum ini akan terus melakukan rapat secara terpadu dan monitoring evaluasi setiap rekayasa ataupun langkah yang akan diambil dalam mengatasi persoalan lalu lintas.










