Terkini, Makassar — Pemerintah Kota Makassar terus mematangkan persiapan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang sebagai bagian dari solusi pengelolaan sampah berkelanjutan.
Upaya tersebut ditandai dengan kunjungan lapangan yang dilakukan jajaran pemerintah kota pada Selasa (7/4/2026).
Dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Susilawati, M.Si., bersama Kepala Bidang Penanganan Masalah dan Pengamanan Tanah, Muh. Roy Hartono, SSTP, turut mendampingi Wali Kota Makassar, H. Munafri Arifuddin, SH.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan sekaligus melihat secara langsung kondisi eksisting TPA Antang yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan PLTSA.
Selain itu, rombongan juga membahas berbagai aspek teknis serta dukungan lintas sektor guna menjamin kelancaran pelaksanaan proyek strategis tersebut.
Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Sri Susilawati, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam mengawal kesiapan lahan, baik dari sisi legalitas maupun pengamanan.
“Kami memastikan seluruh aspek pertanahan dalam kondisi siap, sehingga pembangunan PLTSA dapat berjalan sesuai rencana tanpa hambatan di kemudian hari,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sinergi antarperangkat daerah menjadi faktor kunci dalam mempercepat realisasi proyek, mengingat dampaknya yang luas bagi masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan bahwa pembangunan PLTSA merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks di perkotaan.
“PLTSA tidak hanya berfungsi mengurangi volume sampah, tetapi juga menjadi sumber energi alternatif yang ramah lingkungan dan bernilai ekonomi,” kata Munafri.










