Terkini, Makassar - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau langsung kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Manggala, Selasa (7/4/2026), guna memastikan kesiapan lahan dalam percepatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Peninjauan tersebut merupakan bagian dari langkah awal Pemerintah Kota Makassar pasca penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) proyek strategis nasional tersebut, dengan fokus utama pada proses pembebasan lahan sebagai prasyarat pembangunan.
Dalam keterangannya, Munafri—yang akrab disapa Appi menegaskan bahwa pemerintah kota memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan ketersediaan lahan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemetaan batas wilayah yang akan diajukan ke pemerintah pusat.
“Proses pematangan ini menjadi tanggung jawab pemerintah kota untuk memastikan ketersediaan lahan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, kebutuhan lahan untuk proyek PSEL diperkirakan mencapai sekitar 7 hektare. Namun demikian, Pemkot Makassar akan menyiapkan hingga 8 hektare guna memberikan fleksibilitas dalam perencanaan desain dan pembangunan fasilitas.
“Permintaannya sekitar 7 hektare, tetapi kita siapkan hingga 8 hektare agar layout pabrik lebih fleksibel untuk disesuaikan dengan kebutuhan teknis,” jelasnya.
Selain aspek pembebasan lahan, Appi juga meninjau kondisi akses dan jalur distribusi di kawasan TPA. Pemerintah kota berencana membuka akses jalan baru guna mendukung mobilitas alat berat dan kelancaran proses konstruksi.
Menurutnya, kesiapan infrastruktur pendukung menjadi faktor penting dalam memastikan proyek dapat berjalan optimal tanpa hambatan teknis di lapangan.
“Supaya proses kerja lebih fleksibel, kita akan membuka akses-akses baru agar pergerakan alat berat dan aktivitas konstruksi bisa berjalan maksimal,” katanya.
Lebih lanjut, Appi menekankan bahwa proyek PSEL yang diperkirakan bernilai investasi sekitar Rp3 triliun tersebut tidak hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan sampah, tetapi juga memiliki dampak luas terhadap aspek sosial dan ekonomi masyarakat.










