84 Peserta Berebut Kursi Kepala Puskesmas, Seleksi Transparan Digelar Pemkot Makassar

84 Peserta Berebut Kursi Kepala Puskesmas, Seleksi Transparan Digelar Pemkot Makassar

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Makassar — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham terus mendorong reformasi birokrasi, khususnya pada sektor layanan kesehatan dasar melalui penataan sumber daya manusia di Puskesmas.

Sebanyak 47 Puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan menjadi fokus penguatan, guna menghadirkan layanan kesehatan yang lebih optimal, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk wilayah kepulauan.

Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah pelaksanaan seleksi terbuka Kepala Puskesmas (Kapus) secara transparan, akuntabel, dan berbasis kompetensi.

Kebijakan ini sekaligus menjadi upaya mengakhiri praktik pengisian jabatan oleh pelaksana tugas (Plt) yang telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa seleksi ini bertujuan menghadirkan kepemimpinan definitif dengan kewenangan penuh dalam mengelola fasilitas layanan kesehatan.

“Dengan langkah ini, Kepala Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan diharapkan mampu bertransformasi menjadi institusi yang lebih adaptif, inovatif, dan responsif dalam menjawab tantangan kesehatan masyarakat,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Seleksi Ketat, 84 Peserta Disaring Berlapis

Proses seleksi yang telah berlangsung sejak Maret 2026 kini memasuki tahap akhir. Sebanyak 84 peserta mengikuti rangkaian seleksi berjenjang yang meliputi tes tertulis, uji kompetensi, hingga wawancara mendalam.

Pemkot Makassar juga menghadirkan pendekatan baru dengan membuka kesempatan yang setara bagi seluruh tenaga kesehatan. Tidak hanya dokter, tetapi juga bidan serta lulusan kesehatan masyarakat diberikan peluang yang sama untuk mengikuti seleksi.

Kebijakan ini menandai perubahan paradigma dalam tata kelola SDM kesehatan yang lebih menitikberatkan pada kompetensi dan kapasitas, bukan semata latar belakang profesi.

Terapkan Prinsip “The Right Man on The Right Place”

Munafri menegaskan bahwa selain menggunakan sistem merit dalam pengelolaan aparatur sipil negara, pemerintah kota juga mengedepankan prinsip the right man on the right place dalam menentukan pejabat strategis.