Sebagai informasi, Moeldoko bersama Jhoni Allen Marbun telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait kepengurusan Partai Demokrat.
Pihak Moeldoko mengklaim bahwa berdasarkan Konferensi Luar Biasa Deli Serdang 2021, Ketua Umum Partai Demokrat semestinya bukan Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY.
Sementara itu, AHY menilai apa yang telah dilakukan Moeldoko saat ini berhubungan dengan Anies Baswedan.
“Tujuannya jelas, menggagalkan pencapresan saudara Anies Baswedan," ucap AHY.
“Jika benar ada intervensi politik, maka keadilan, hukum dan demokrasi di negeri Indonesia tercinta ini berada dalam keadaan bahaya atau lampu merah," tambahnya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ditemukan tanggapan Moeldoko terkait ucapan Denny Indrayana tersebut.










