Dana Pensiun Menyusut, PDAM Makassar Siapkan Gugatan ke Bumiputera

Dana Pensiun Menyusut, PDAM Makassar Siapkan Gugatan ke Bumiputera

K
Kamsah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar - Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar bakal menggugat AJB Bumiputera lantaran dana pensiun yang merupakan tabungan hari tua pegawai sebesar 80 miliar menyusut jadi Rp76 miliar.

Penjabat Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar Beni Iskandar khawatir saldo perusahaan yang tersimpan akan semakin berkurang.

Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan pelaporan dan tuntutan hukum kepada pihak Bumiputera untuk menyelamatkan dana perusahaan.

"Kita tidak tau apa penyebabnya, apakah dipakai untuk biaya lain atau bagaimana. Di satu sisi kami yang selalu disalahkan dan diserang seakan pensiunan tidak mendapatkan apa-apa setelah pensiun," ujar Beni, Rabu, 6 April 2022.

PDAM sudah menginisiasi pertemuan antara Bumiputera, Direksi PDAM, dan pegawai pensiunan untuk mencari titik terang dari sengkarut tersebut. Hanya saja hingga saat ini belum ada titik temu.

Menurut Beni, tak adanya pembayaran dana pensiun dari Bumiputera adalah murni bukan kesalahan manajemen.

Melainkan, ada LHP dari BPKP yang melarang adanya lembayaran Iuran ke Bumiputera terhitung sejak tahun 2019 sampai sekarang.

Di sisi lain, kondisi keuangan dari AJB Bumiputera mengalami permasalahan sehingga kesulitan untuk membayar klaim atas ribuan pemegang polis yang telah jatuh tempo. Hal ini juga masuk dalam Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI.