Terkini.id, Jakarta - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menerima laporan akhir Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pengelolaan Pesisir yang berjudul "Wajah Baru Pesisir Jakarta" sebagai bahan penyusunan kebijakan kawasan Jakarta Utara, khususnya di wilayah pesisir dan pantai reklamasi.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Marco Kusumawijaya usai memaparkan secara umum hasil kajian TGUPP Bidang Pengelolaan Pesisir selama dua tahun terakhir.
"Komite pesisir mendapatkan amanat untuk menata wajah baru kawasan pesisir DKI Jakarta. Waktu saya mendapatkan paparan ini pertama kali beberapa bulan yang lalu, terlihat sekali bahwa ada prinsip-prinsip dasar yang dijadikan rujukan sehingga muncul menjadi rencana," ungkap Anies dalam Public Expose Rencana Penataan Kawasan Pesisir Utara Jakarta pada Senin 23 Desember 2019 di Balai Agung, Gedung Balai Kota.
Di hadapan jajaran Pemprov DKI Jakarta yang bertanggungjawab atas kawasan Jakarta Utara dan pesisir, Gubernur Anies menegaskan dokumen kajian TGUPP tersebut harus menjadi rujukan dalam perumusan kebijakan yang berkeadilan.
Anies menggarisbawahi pentingnya aksesbilitas kawasan pesisir secara khusus dan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) wilayah Jakarta Utara secara umum.
"Perhatikan juga aksesbilitas kawasan pesisir, terutama yang punya potensi untuk diakses dan dikembangkan dengan kedatangan masyarakat, khususnya transportasi publik. Kemudian yang berikutnya, bahwa semua penataan termasuk di Utara, di kawasan pesisir, harus mengedepankan pendekatan kolaboratif," urainya.
Orang nomor satu di DKI Jakarta ini juga menyampaikan bagi masyarakat kawasan pesisir yang turut hadir dalam kegiatan tersebut untuk memanfaatkan peluang kolaborasi dalam membangun dan mengembangkan wilayahnya masing-masing.
Melalui pendekatan kolaborasi, masyarakat akan dijadikan mitra kerja sama yang setara dalam menyusun perencanaan wilayah, pelaksanaan, hingga pengawasan dan evaluasinya.
"Ada satu pesan penting yang ingin kita garisbawahi bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak akan meninggalkan kawasan Utara dengan masalah tanpa upaya koreksi," pungkasnya.
Menurutnya, tidak akan ditinggalkan! Jangan nanti dianggap kita mau membangun di mana-mana kecuali di kawasan Pesisir. Dengan adanya ini, harapannya nanti semua pihak yang melihat kawasan Utara, tahu persis visi ke depannya seperti apa.
"Ini sebuah dokumen penting yang insyaAllah nanti akan dijadikan sebagai salah satu bahan di dalam penyusunan perda kita yang terkait Tata Ruang," tegas mantan Menteri Pendidikan RI ini.
Perlu diketahui, TGUPP Bidang Pengelolaan Pesisir diamanatkan untuk menyusun strategi penghentian pembangunan reklamasi dan penataan kawasan pesisir Jakarta yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1042 Tahun 2018 tentang Kegiatan Strategis Daerah.
Secara spesifik, amanat tersebut tulis dalam Kegiatan Strategis Daerah nomor 53, yaitu Pengelolaan kawasan pesisir teluk Jakarta melalui penyusunan rencana kebijakan dan agenda rehabilitasi ekosistem pesisir Jakarta termasuk audit lingkungan pulau reklamasi.
Sejak dikeluarkannya kebijakan penghentian pembangunan reklamasi, TGUPP Bidang Pengelolaan Pesisir berfokus pada penyusunan kebijakan pengelolaan pesisir.
“Reklamasi adalah masa lalu, penataan pesisir adalah masa depan"merupakan pernyataan Gubernur DKI Jakarta yang mengajak untuk melihat pesisir Jakarta sebagai bagian yang utuh dari pengembangan Jakarta secara makro.
Pesisir Jakarta merupakan bagian dari wajah Jakarta yang di dalamnya juga terdapat aktivitas ekonomi strategis.
Selama berproses, TGUPP Bidang Pengelolaan Pesisir, bekerjasama dengan seluruh OPD terkait, akademisi dan masyarakat, menyusun kebijakan wajah baru pengelolaan kawasan pesisir Jakarta.
Hingga akhirnya pada hari ini, TGUPP Bidang Pengelolaan Pesisir menyiapkan paparan publik yang berisi Wajah Baru Pesisir Jakarta.
Paparan ini mengadopsi dari berbagai inisiatif dari OPD, Akademisi serta Masyarakat yang dikompilasi dalam perencanaan makro gauna menitik temukan menjadi perencanaan yang komprehensif dan berorientasi pada kawasan setempat.
"Dokumen laporan akhir kajian berikut rekomendasi Penataan Kawasan Pesisir yang telah diserahkan pada hari ini akan dibakukan lebih dalam menjadi program terarah bersama OPD terkait setelah proses pemaparan publik ini," tutupnya.