Terkini.id, Makassar - Suara tegas menolak tambang pasir laut dan rencana reklamasi terdengar jelas dalam Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan bersama BothENDS dan GAGGA di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar.
Diskusi ini merupakan bagian dari rangkaian Pertemuan Perempuan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Nusantara, yang dihadiri oleh perempuan dari berbagai daerah seperti Pulau Kodingareng, Pulau Pari, Pesisir Pasar Seluma, Pesisir Semarang, Kalukubodoa, Bantaeng, Galesong, dan Bulukumba.
Dengan tema "Cerita Dari Laut: Daya Rusak Tambang Pasir Laut terhadap Lingkungan dan Hak Asasi Manusia (HAM)," para perempuan pesisir memberikan kesaksian tentang dampak negatif yang terus berlanjut meskipun aktivitas penambangan pasir laut sudah berakhir.
Zakia, perwakilan dari Pulau Kodingareng, menggambarkan dampak serius terhadap lingkungan dan ekonomi lokal. Meskipun penambangan pasir laut telah selesai, pulau mereka masih mengalami ombak besar, banjir setiap musim penghujan, dan keruhnya air laut akibat arus kencang.
Akibatnya, keluarga nelayan terpaksa meninggalkan pulau untuk mencari penghidupan.
"Padahal mereka belum pernah sama sekali meninggalkan pulaunya," ujar Zakia, Rabu, 27 Desember 2023.
Perwakilan dari Pulau Pari Jakarta, Asmania, menyoroti permasalahan yang belum terselesaikan sejak tahun 2014. Abrasi yang parah dan dampak penambangan pasir laut dari Belanda menjadi sorotan utama.
"Bahkan, pulau-pulau kecil di Kepulauan Seribu saat ini juga terdampak penambangan pasir laut asal Belanda (Kapal MV Vox Maxima)," tuturnya.
Meskipun menghadapi tantangan, mereka tetap berjuang dengan gugatan iklim ke Pengadilan Swiss dan program penanaman mangrove untuk melindungi pulau mereka.
Dari Pesisir Pasar Seluma Bengkulu, Aklima menceritakan dampak negatif tambang pasir besi yang memasuki daerah mereka sejak 2010. Dengan daerah rawan bencana, izin tambang pasir besi dianggap sebagai ancaman serius bagi nelayan dan penghidupan laut lainnya.










