GMTD Bakal Bongkar Bangunan Percontohan di Belakang Taman Gajah

GMTD Bakal Bongkar Bangunan Percontohan di Belakang Taman Gajah

K
Kamsah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Makassar – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengakui kesalahpahamannya terkait bangunan percontohan yang diduga berdiri di atas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di belakang Taman Gajah, Kelurahan Kunjung Mae, Kecamatan Mariso.

"Tadinya saya pikir itu ruang terbuka hijau (RTH) ternyata tidak. Saya tadinya kalau itu RTH saya bongkar, ternyata tidak, saya salah, saya kira RTH," ujar Danny Pomanto.

Meskipun begitu, Danny menyebut bahwa saat ini pihak pengembang, PT GMTD, akan membongkar bangunan percontohan tersebut.

"Sekarang mereka sudah bikin pernyataan dia bikin temporary akan membongkar, dia minta waktu untuk dibongkar sembari urus izin," lanjutnya.

Sebelumnya, Danny Pomanto menegaskan pihaknya akan segera memanggil pihak PT GMTD terkait bangunan rumah contoh yang dibangun di atas RTH Makassar.

Danny mengungkapkan bahwa bangunan tersebut tidak memiliki izin.

"Tidak ada izinnya. Tadinya saya fikir jalur hijau, setelah saya cek ternyata tidak, bukan jalur hijau," tegas Danny.

Langkah pemanggilan ini dilakukan setelah Danny memastikan bahwa bangunan tersebut memang berada di luar zona yang diizinkan untuk pembangunan, sehingga melanggar aturan tata ruang yang berlaku.