Cegah Covid-19, Polres Soppeng Tak Akan Keluarkan Izin Keramaian di Malam Tahun Baru

Cegah Covid-19, Polres Soppeng Tak Akan Keluarkan Izin Keramaian di Malam Tahun Baru

FH
FD
Farel Haeril
Fachri Djaman

Tim Redaksi

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Soppeng - Jelang Tahun Baru 2021 Kepolisian Resort (Polres) Soppeng tak akan memberikan izin keramaian bagi masyarakat untuk membuat acara di malam penutupan akhir tahun.

Hal tersebut disampaikan AKBP Muh. Roni Mustafa. Ia mengatakan demi memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Soppeng pihaknya tak akan mengeluarkan izin keramaian.

Menurutnya, tahun baru merupakan tradisi dari tahun ke tahun, namun jika pihaknya memberikan izin maka akan banyak massa yang akan berkumpul dan menimbulkan klaster-klaster baru Covid-19 di Soppeng.

"Euforia menyambut tahun 2021, tentunya apabila diizinkan berkumpul massa bisa timbulkan klaster baru," ujar Roni.

Lanjut Roni mengatakan, dalam situasi pandemi Covid 19 saat ini, pemerintah terus berupaya untuk memutus penyebaran virus tersebut.

"Intinya sekarang masih situasi pandemi Covid-19, pemerintah melaksanakan kegiatan upaya untuk memutus penyebaran Covid," terangnya.

AKBP Roni juga mengimbau kepada masyakarat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan.

"Untuk malam tahun baru jangan rayakan dulu, lebih baik berdoa di tempat ibadah dan di rumah masing-masing agar wabah Covid-19 segera berakhir dan tahun 2021 bisa lebih baik dalam segala hal serta tetap menaati protokol kesehatan," ucapnya.