Terkini.id, Makassar - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Wilayah Sulawesi Maluku meningkatkan sinergitas dengan serikat buruh dalam rangka mendukung peningkatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Serikat Buruh adalah ambassador dalam mensosialisasikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Saat ini masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta, masih adanya perusahaan yang tidak melaporkan dengan benar jumlah karyawannya yang didaftarkan sebagai peserta (PDS TK)," kata Arief Budiarto di Hotel Max One Makassar.
Arief berharap dengan terjalinnya sinergitas dan harmonisasi bersama serikat buruh dapat meningkatkan awareness bagi para pemberi kerja maupun pekerja terhadap pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan.
Sepanjang tahun 2020, pembayaran klaim atau jaminan yang dikucurkan BPJAMSOSTEK sewilayah Sulawesi Maluku mencapai Rp1,3 triliun.
Dengan perincian klaim untuk Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai Rp1,2 triliun untuk 124.576 ribu kasus, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 1.811 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp71,8 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 2.679 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp43,4 miliar, dan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 1.737 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp8,7 miliar.
Terkait pengelolaan Investasi BPJAMSOSTEK, Arief Budiarto menyampaikan bahwa Pengelolaan dana yang dilakukan BPJAMSOSTEK mengacu pada instrumen dan batasan investasi yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015, serta beberapa Peraturan OJK.
BPJAMSOSTEK juga memiliki aturan yang ketat terkait dengan pemilihan mitra investasi dan selalu bekerjasama dengan mitra terbaik.
Menurutnya, BPJAMSOSTEK merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI. Kegiatan operasional BPJAMSOSTEK termasuk pengelolaan dana, telah diawasi dan diaudit baik oleh Satuan Pengawas Internal, Dewas Pengawas dan berbagai lembaga berwenang secara berkala dan rutin yaitu BPK, OJK, KPK dan Kantor Akuntan Publik.
"Hasil audit BPJAMSOSTEK dari lembaga-lembaga tersebut dari tahun 2016-2019 mendapat predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM), Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ungkapnya.
Budi mengatakan BPJAMSOSTEK selalu menyampaikan hasil audit Laporan Keuangan (LK) dan Laporan Pengelolaan Program (LPP) tersebut kepada publik melalui media massa.
Ia mengatakan Strategi Investasi BPJAMSOSTEK selalu mengutamakan aspek kepatuhan, kehati-hatian dan tata kelola yang baik (good governance) untuk mendapatkan hasil yang optimal.
Dana kelolaan BPJAMSOSTEK per 31 Desember 2020 telah mencapai Rp486,38 triliun dengan hasil investasi mencapai Rp32,30 triliun.
"Aset alokasi per 31 Desember 2020, Surat Utang 64 persen, Saham 17 persen,, Deposito 10 persen, Reksadana 8 persen, dan Investasi langsung 1 persen" jelasnya.
Arief Budiarto menyampaikan di Tahun 2021 BPJAMSOSTEK akan selalu optimis dengan tetap waspada terhadap tantangan-tantangan yang mungkin akan muncul di depan, seperti dengan mewujudkan transformasi digital berkelanjutan.
“Tahun 2021 ini harus bisa dijadikan titik balik pulihnya perekonomian Indonesia setelah didera pandemi. BPJAMSOSTEK siap mendukung upaya ini agar perlindungan menyeluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud,” pungkasnya.










