BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Bicarakan Penguatan Jaminan Sosial di Hadapan Bupati Bantaeng

BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Bicarakan Penguatan Jaminan Sosial di Hadapan Bupati Bantaeng

K
Kamsah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Bantaeng - Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku (Sulama), Arief Budiarto menyebut perlunya penguatan penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Bantaeng.

“BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan hukum publik yang ditunjuk oleh pemerintah berupaya agar penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diperoleh pekerja di seluruh wilayah Republik Indonesia, termasuk di Bantaeng” kata Arief, Jumat, 26 Februari 2021.

Hal itu ia sampaikan saat melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Bantaeng. Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin menyambut hangat kedatangan mereka.

Pada kesempatan itu, Arief memaparkan bahwa hingga Januari 2021, jumlah pekerja formal atau Penerima Upah (PU) di Kabupaten Bantaeng yang sudah mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebanyak 8.121 orang.

Sementara pekerja non formal atau bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 1.475.

“Mereka ini dipastikan telah mendapatkan layanan dan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan dengan baik," ujar Arief.

Di awal tahun 2021, pembayaran klaim atau jaminan yang dikucurkan BPJAMSOSTEK untuk wilayah Kantor Cabang Pratama Bantaeng mencapai Rp.3,1 miliar.

Dengan perincian klaim untuk Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai Rp3 miliar untuk 355 kasus, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 2 kasus dengan nominal sebesar Rp84 juta, serta Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 1 kasus dengan nominal Rp3,4 juta.

“Kami memastikan pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan yang kami selenggarakan telah dirasakan manfaatnya oleh para pekerja yang ada di Bantaeng ini,” kata Arief.

Berdasarkan potensi kepesertaan dan jumlah pekerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Arief mengatakan dibutuhkan dukungan semua pihak agar seluruh pekerja di Kabupaten Bantaeng dapat segera terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, Kerja sama tersebut dibutuhkan untuk membangun dukungan dan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perhatian dan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja di wilayahnya.

"Sehingga masyarakat pekerja Kabupaten Bantaeng dapat terlindungi dari risiko pekerjaan," pungkasnya.