Namun demikian, kenaikan biaya haji ini akan diputuskan oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR.
"Tergantung pembicaraan nanti di Panja bagaimana itu usulan pemerintah," ucapnya.
Jika usulan Rp69,1 juta disahkan, maka jemaah haji yang dijadwalkan berangkat tahun ini hanya membayar Rp44 juta.
Hal ini dikarenakan jemaah haji tersebut telah membayar setoran awal Rp25 juta.
Dibawah ini adalah biaya haji usulan Kementerian Agama kepada DPR:
Akomodasi di Makkah: Rp18.768.000.
Akomodasi di Madinah: Rp5.601.840
Biaya penerbangan: Rp33.979.784.
Paket layanan masyair: Rp5.540.109.
Living Cost: Rp4.080.000.
Visa: Rp1.224.000.










